HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Rabu, 6 Mei 2026

Kabar Gembira! TPP PNS Dan PPPK Kepulauan Mentawai Cair Minggu Ini

Konfrensi Pers Bersama Sekda Daerah Kep.Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos, MM
Konfrensi Pers Bersama Sekda Daerah Kep.Mentawai Martinus Dahlan, S.Sos, MM

TUAPEIJAT (Minangsatu) – Kabar yang dinantikan oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai akhirnya menemui titik terang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, memastikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode Januari hingga April 2026 akan segera dibayarkan pada minggu ini. Kepastian ini mengakhiri spekulasi dan kekhawatiran para pegawai yang telah menunggu selama empat bulan.

Dalam konferensi pers di ruang kerjanya, Martinus Dahlan menjelaskan bahwa tertundanya pembayaran TPP selama empat bulan terakhir disebabkan oleh kendala administratif yang harus diselesaikan sesuai regulasi. Meskipun besaran TPP telah disepakati bersama DPRD Kepulauan Mentawai, proses sinkronisasi dokumen memerlukan waktu ekstra. Namun, Sekda menegaskan bahwa seluruh persyaratan pencairan kini telah rampung dan sudah diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD).

Realisasi pencairan dana tersebut kini bergantung pada kesigapan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Martinus menghimbau setiap dinas untuk segera merampungkan laporan absensi dan laporan kinerja pegawai sebagai syarat mutlak pencairan ke BKD. Jika proses administrasi di tingkat dinas berjalan cepat, maka dana TPP dipastikan masuk ke rekening masing-masing pegawai dalam hitungan hari.

Terkait besaran TPP bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, pemerintah menetapkan angka Rp500.000 per orang. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan matang terhadap kemampuan keuangan daerah tahun anggaran 2026. Meskipun terdapat penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, kebijakan ini merupakan jalan tengah agar seluruh pegawai tetap mendapatkan haknya di tengah keterbatasan anggaran yang ada.

Penyesuaian nominal ini dipicu oleh lonjakan jumlah tenaga kerja PPPK di Mentawai. Pada akhir tahun 2025, terjadi penambahan signifikan sebanyak 1.114 orang, sehingga total pegawai penuh waktu kini mencapai 1.487 orang. Sekda menambahkan, jika kondisi keuangan daerah membaik pada tahun anggaran 2027, pemerintah bersama DPRD akan mengkaji ulang untuk meningkatkan besaran TPP tersebut sesuai dengan ketersediaan kas daerah.

Menutup keterangannya, Martinus Dahlan berharap para PNS dan PPPK dapat memahami kondisi fiskal daerah saat ini. Ia juga berpesan agar para pegawai tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang beredar di media sosial. Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan hak pegawai terbayarkan tepat waktu demi menjaga produktivitas pelayanan publik di Bumi Sikerei. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com