- Senin, 28 Oktober 2024
Yang Terpilih Dan Yang Terbaik
Yang Terpilih dan Yang Terbaik
Oleh: Gamawan Fauzi
Setelah riuh tak teduh soal terpilihnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden yang dianggap sebagian orang sarat dengan masalah, maka dunia pemerintahan memasuki tahap kedua dalam pejalanan kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden ke delapan.
Berbeda dengan terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden, kehadiran Prabowo sebagai Presiden, nyaris tak banyak yang mempersoalkan, namun terpilihnya Gibran sungguh amat banyak menuai kontraversi. Ada yang mempersoalkannya dari segi proses lolosnya di Mahkamah Konstitusi untuk bisa dipilih sebagai Wapres. Inuli, karena belum berusia 40 tahun yang dikait-kaitkan dengan pamannya sebagai Ketua MK, kepatutan dan kalayakan dari kualitas pribadinya yang dianggap tak patut terpilih diantara 270 juta lebih rakyat Indonesia yang berpendidikan mentereng, berpengalaman luar biasa dan teruji, berpengetahuan mumpuni, versus pribadinya yang dianggap tak jelas pendidikan, pengalaman pemerintahan yang cetek, hingga kepribadiannya yang dipersoalkan oleh dokter Tifa terkait akun Fufufafa.
Tapi itu sudah berlalu, presiden dan wapres tanggal 20 Oktober sudah dilantik dan diambil sumpahnya, sehingga apapun bentuk komentar, pendapat dan penilaian, tinggal dalam jejak digital dan narasi yang tertulis, terekam atau yang hanya lewat.
Sebentar lagi foto Gibran akan terpasang di ruang ruang instansi Pemerintahan dari istana hingga kantor Lurah dan desa, hingga semua BUMN.
Tahap berikutnya pun sudah selesai, karena yang menduduki jabatan Menteri, wakil Menteri, kepala badan, dan lembaga dan sebagainya sejauh yang disebutkan di tetapkan dan diputuskan oleh presiden juga sudah dilantik 20 Oktober yang lalu.
Memilih Presiden/ election, melalui pemilihan langsung (direct democracy) adalah hak seluruh rakyat, sedangkan menetukan siapa yang menduduki jabatan Menteri, wakil Menteri dan lembaga, dan dst dalam tubuh eksekutif adalah hak prerogatif presiden, yaitu hak istimewa dan mandiri dari presiden.
Pengisian jabatan itu tidak melalui election, tapi selection. Dipatut-patut, ditimbang-timbang dan dikaji-kaji secara mendalam dari berbagai aspek, karena merekalah sesunggunya yang menjadi pembantu utama presiden di bidangnya.
Dari sekitar 280 juta rakyat Indonesia, tak sampai 200 orang yang terpilih untuk mengisi jabatan itu.
Untuk itu, dilayangkan pandangan jauh, ditukikkan pandangan dekat. Orang Minang mengatakan, diindang ditampi tareh, dipiliah atah ciek-ciek.
Mereka adalah orang-orang luar biasa, karena melebihi yang lainnya diantara ribuan guru besar, puluhan ribu doktor dan magister tamatan dalam dan luar negeri, para profesional yang malang melintang di dunianya, para pejabat pejabat karir yang sukses, para jenderal hebat dan banyak lagi resousce yang bertebar dimana mana, yang telah terbukti sukses dibidangnya masing-masing.
Rakyat memang tak berhak ikut campur soal itu, tapi masyarakat tentu boleh berharap bahwa yang TERPILIH adalah yang TERBAIK dibidang masing-masing. karena jabatan Menteri menurut PASAL 17 AYAT UUD 1945 yang sudah di amandemen 3 kali itu menyebutkan bahwa Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.
Bila dirunut dari atas, presiden dan wakil Presiden yang diajukan oleh partai politik atau gabungan pertai politik sekurang kurangnya 20 persen dari perolehan suara di DPR, maka sesungguhnya secara hukum telah terpenuhi. Apalagi juga sudah di pilih oleh rakyat dengan perolehan suara lebih 50 persen. Bila kemudian dalam perjalanan waktu ternyata tidak seperti yang diharapkan, misalnya banyak yang merasa bahwa wakil Presiden adalah figur yang tak memenuhi harapan mereka sebagai orang nomor dua di negeri ini, itu adalah menjadi tanggungjawab moral partai politik kepada bangsa ini dan menjadi sejarah yang terdokumen dengan jelas. Yang mau ngomel silahkan saja ngomel, tapi kapal republik ini akan terus berlayar.
Artinya, pasangan Presiden dan wakil Presiden akan tetap menjalankan kekuasaannya hingga 2029, kecuali mereka melanggar konstitusi dan sebab lain yang di tentukan UUD. Demikian pula soal pembantu Presiden yang di pilihnya, tak ada kewenangan rakyat untuk ikut mencampuri, karena hal itu menyangkut kepercayaan dan keyakinan Presiden terhadap tokoh yang dianggap mampu membantunya.
Setiap pribadi rakyat tentu saja boleh berharap dan tak dilarang berangan-angan, ataupun bermimpi bahwa yang terpilih dan terpercaya adalah yang terbaik diantara putra putri terbaik bangsa. Tapi bila kenyataan tidak berkata seperti itu, tak ada jalan baginya merubah keadaan, kecuali menerima dengan lapang dada, karena ini bukan soal benar salah. Melainkan sebuah proses politik yang sangat kaya dengan siasat, nuansa, intrik, permainan, perkawanan, dukung mendukung, tikung menikung, kesetiaan, keadilan, kewilayahan, kenyamanan dan keamanan memimpin lima tahun ke depan dan segala macam permainan politik praktis yang tak semuanya bisa dibuka ke publik.
Masyarakat banyak tentu saja boleh berkomentar sesuai pikirannya, tapi keputusan akhir ada di tangan presiden yang dipilihnya sendiri.
Apa yang disaksikan dan disimak rakyat selama dua atau tiga hari ini, yaitu pelantikan Presiden dan wakil presiden yang berlanjut dengan pelantikan para Menteri dan wakil Menteri, itu adalah buah dari proses panjang demokrasi dan politik yang ditentukan atas pilihan rakyat sendiri.
Dalam kehidupan politik dengan sistem pemilihan langsung/ direct democry, kualitas pemimpinan terpilih mencerminkan kondisi rakyat yang memilih.
Di negara-negara maju, yang rerata pendidikan rakyatnya sudah lebih dari 15 tahun dengan income perkapitanya melebihi 20.000 USD, hasil dan kualitasnya tidak mungkin diharapkan sama dengan negara berkembang seperti Indonesia yang rerata pendidikan rakyat berkisar hanya 7 tahun dan dengan income per kapita sekitar 4.000 usd.
Demokrasi dalam perjalanannya yang panjang, seringkali sukses atau berjalan baik di negara negara yang pendidikan rakyatnya sudah sangat baik dan juga kesejahteraannya.
Pada saat itu rakyat tak bisa digoda dengan bantuan bantuan sesaat, partai partai politik punya rasa tanggungjawab moril yang tinggi kepada rakyatnya hingga mereka khawatir bila pendukungnya merasa kecewa. Rakyat akan menghukum partai politik pada pemilu berikutnya bila mereka ingkar, tidak berpihak rakyat, apalagi mengkhianatinya.
Tapi di negara berkembang rakyat tidak terlalu mementingkan politik, mereka fokus mencari nafkah buat bisa hidup layak, karena itu mereka pemaaf dan kadang juga pelupa.
Bagi mereka politik masih dianggap tidak terlalu penting karena tidak berpengaruh langsung terhadap perubahan kehidupannya. Ada atau tak ada pemilu, rakyat yang berada pada garis kemiskinan merasa bahwa nasibnya toh akan seperti seperti itu saja. Kadang mereka lebih memilih jalan pintas. Lebih baik terima hadiah dari yang memberi bantuan tunai, sembako, atau semacamnya dari pada berangan angan untuk mendapatkan perbaikan kehidupannya dalam waktu panjang.
Mungkin dapat dikatakan, demokrasi berkualitas adalah demokrasi yang tidak lagi rakyat memikirkan kebutuhan perut dan mudah di iming iming, melainkan dengan analisa yang berdasar kecakapan.
Kini Presiden dan wakil presiden baru sudah di lantik. Para menteri dan wakil menteri serta berbagai jabatan penting lainnya juga sudah terisi, maka rakyat dipersilahlan kiprahnya, atau menunggu lakek tangannya "dengan ikhlas.
Selamat datang para pemimpin bangsa hasil proses politik dan demokrasi yang sah. Mudah-mudahan saja yang terpilih dan dipilih memang yang terbaik. Aamiin.
Namun bila kemudian, dalam perjalanannya ada yang merasa tidak puas, tunggu lima tahun lagi.
Sejauh pengamatan saya, setidaknya selama 10 tahun terakhir, gelombang demi gelombang unjuk rasa yang terjadi dalam perjalanan sebuah rejim sama sekali tidak merubah apa apa.
Dewan yang menurut teori merupakan representasi rakyat hanya "membatu" dan tak bergeming dengan tuntutan apapun. Mereka seperti sudah satu paket yang menyatu dengan eksekutif. Ketika saya tanya kepada beberapa anggota DPR RI, mereka mengatakan, semua tergantung Ketua. Jadi ? Rakyat yang memilih anggota dewan pada akhirnya tak sanggup mewakili pemilihnya, tapi ketua partailah yang pada akhirnya menentukan. Untuk keselamatan diri anggota dewan tersebut, lebih baik ikut dengan apa yang dikatakan ketua, sementara itu, ketua itu sendiri juga banyak faktor yang membuat loyalitasnya demikian tinggi bahkan buta kepada eksekutif. Tidak usah ada kata untuk menjelaskan karena sudah menjadi pembicaraan umum dimana-mana.
Tapi, kenyataan memang harus diterima bahwa setidak tidaknya Indonesia sudah menjalankan demokrasi prosuderal, sudah berada pada jalan yang benar dengan adanya Pemilu 5 tahun sekali.
Soal tanggungjawab moral, soal menyelami hati nurani rakyat, soal lain lain yang berbentuk substansial, itu persoalan lain. Seingat saya, hanya satu kali saja hasrat dewan bersama eksekutif yang tidak terlaksana selama sepuluh tahun ini, yaitu ketika ada keinginan merubah Undang Undang Pilkada setelah keluarnya keputusan MK Menyangkut batas umur calon Kepala Daerah. Itu pun selentingan didengar dan dibaca, akibat eksekutif memberi sinyal untuk tidak melanjutkan pembahasannya, maka dewanpun mengamininya dan urung melanjutkan pembahasannya.
Bila eksekutif berkehendak, apa yang tidak jadi masa itu, karena 83 persen suara dewan adalah juga suara eksekutif.
Pada masa Orde baru permah sebuah Undang Undang ditangguhkan pemberlakuannya, yaitu undang-undang lalu lintas, karena ada gelombang unjuk rasa menolak pemakian helm. Pak Harto arif dan mengalah. Rejim yang disebut otoriter ternyata bisa memahami suara rakyat.
Tapi Itulah baru kualitas demokrasi kita sekarang. Saya sebut Demokrasi Kita, bukan sama dengan judul buku Bung Hatta Yang menggugat kebijakan Bung Karno pada masanya. Jadi... beda jauh.
Jakarta, 22 Oktober 2024
Tag :#Opini #Yang Terpilih yang terbaik
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DINAMIKA KAHIDUPAN NALAYAN TRADISIONAL DI PASISIA SUMATERA BARAT
-
KENAPA NOFI CANDRA?
-
PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN TMEN ORGANISASI, MOTIVASI DAN KOMPENSASI, TERHADAP KINERJA KARYAWAN PETERNAK AYAM PETELUR KAB. LIMA PULUH KOTA
-
KEINDAHAN DARI PANTAI-PANTAI SUMATERA BARAT YANG JARANG DIKETAHUI
-
KEUNIKAN RAGAM PAKAIAN TRADISIONAL DI SUMATERA BARAT, DARI RANDAI HINGGA TANDUAK
-
DINAMIKA KAHIDUPAN NALAYAN TRADISIONAL DI PASISIA SUMATERA BARAT
-
KENAPA NOFI CANDRA?
-
KULINER SEHAT DARI SUMATERA BARAT, ALTERNATIF PANGAN LOKAL BERBASIS HERBAL
-
MENELUSURI JEJAK SEJARAH SUMATERA BARAT MELALUI MASJID-MASJID BERSEJARAH
-
PENINGKATAN KINERJA KARYAWAN TMEN ORGANISASI, MOTIVASI DAN KOMPENSASI, TERHADAP KINERJA KARYAWAN PETERNAK AYAM PETELUR KAB. LIMA PULUH KOTA