HOME HUKRIM KOTA PAYAKUMBUH

  • Kamis, 23 September 2021

Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Payakumbuh Gandeng BNN Lakukan Razia

Lapas Kelas IIB Payakumbuh Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan
Lapas Kelas IIB Payakumbuh Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan

Payakumbuh, (Minangsatu) - Dalam upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bebas peredaran gelap narkotika dan alat komunikasi ilegal, Lapas Kelas IIB Payakumbuh menggelar kegiatan Apel Pagi dan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone, Kamis, (23/9). 

“Diharapkan seluruh petugas tetap menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Pada hari ini kita melakukan serangkaian kegiatan dimulai dari apel pagi, penandatangan deklarasi  Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone, serta Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini kita gelar atas kerjasama gabungan antara Petugas Pemasyarakatan dan Petugas BNN Kota Payakumbuh, nantinya dilanjutkan tes urin bagi petugas Lapas Payakumbuh” kata Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh Muhamad Kameily yang juga langsung bertindak sebagai Pembina Apel. 

Ditegaskan, dalam upaya mewujudkan Lapas Payakumbuh bersih dari narkoba pihaknya akan terus berupaya lakukan P4GN. 

"Salah satu upaya kita adalah rutin lakukan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian. Selain itu, kita juga menggandeng BNN Kota Payakumbuh dan stakeholder terkait untuk menggelar sidak gabungan" sebutnya.

Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufri, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan kerjasama antara BNN Kota Payakumbuh dengan Lapas Payakumbuh dapat berjalan dengan baik, begitupun dengan kerjasama untuk waktu yang akan datang.

“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk didalamnya yaitu lembaga pemasyarakatan,” terangnya.

Dengan digelarnya kegiatan-kegiatan seperti ini, Ia berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di Lapas Payakumbuh. Hingga menjadikan Lapas kelas IIB Payakumbuh bersih dari narkoba. 

Lapas menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Untuk itu, perlunya sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas sehingga dapat melakukan upaya deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika, baik di dalam maupun luar Lapas. 

Dirinya mengatakan, sidak gabungan yang dilakukan kali ini berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada ditemukan barang terlarang di Lapas Payakumbuh. 

"Dapat kami informasikan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak ditemukan alat komunikasi ilegal/HP dan barang-barang terlarang (narkotika) di dalam Lapas Kelas IIB Payakumbuh,” pungkasnya.*

 


Wartawan : Fegi Andriska
Editor : Benk123

Tag :#payakumbuh

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com