- Kamis, 23 September 2021
Wujudkan Lapas Bersih, Lapas Payakumbuh Gandeng BNN Lakukan Razia

Payakumbuh, (Minangsatu) - Dalam upaya mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan bebas peredaran gelap narkotika dan alat komunikasi ilegal, Lapas Kelas IIB Payakumbuh menggelar kegiatan Apel Pagi dan Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone, Kamis, (23/9).
“Diharapkan seluruh petugas tetap menjaga komitmen dan integritas dalam pelaksanaan tugas. Pada hari ini kita melakukan serangkaian kegiatan dimulai dari apel pagi, penandatangan deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal/Zero Handphone, serta Razia/Penggeledahan Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini kita gelar atas kerjasama gabungan antara Petugas Pemasyarakatan dan Petugas BNN Kota Payakumbuh, nantinya dilanjutkan tes urin bagi petugas Lapas Payakumbuh” kata Kepala Lapas Kelas IIB Payakumbuh Muhamad Kameily yang juga langsung bertindak sebagai Pembina Apel.
Ditegaskan, dalam upaya mewujudkan Lapas Payakumbuh bersih dari narkoba pihaknya akan terus berupaya lakukan P4GN.
"Salah satu upaya kita adalah rutin lakukan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian. Selain itu, kita juga menggandeng BNN Kota Payakumbuh dan stakeholder terkait untuk menggelar sidak gabungan" sebutnya.
Kepala BNN Kota Payakumbuh, M. Febrian Jufri, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini diharapkan kerjasama antara BNN Kota Payakumbuh dengan Lapas Payakumbuh dapat berjalan dengan baik, begitupun dengan kerjasama untuk waktu yang akan datang.
![]() |
“Masalah Narkoba merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder, termasuk didalamnya yaitu lembaga pemasyarakatan,” terangnya.
Dengan digelarnya kegiatan-kegiatan seperti ini, Ia berharap dapat menekan angka peredaran narkoba di Lapas Payakumbuh. Hingga menjadikan Lapas kelas IIB Payakumbuh bersih dari narkoba.
Lapas menjadi salah satu titik rawan adanya peredaran gelap narkotika. Untuk itu, perlunya sinergitas dan kolaborasi berkesinambungan antara BNN dengan Lapas sehingga dapat melakukan upaya deteksi dini adanya peredaran gelap narkotika, baik di dalam maupun luar Lapas.
![]() |
Dirinya mengatakan, sidak gabungan yang dilakukan kali ini berjalan dengan baik dan lancar serta tidak ada ditemukan barang terlarang di Lapas Payakumbuh.
"Dapat kami informasikan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak ditemukan alat komunikasi ilegal/HP dan barang-barang terlarang (narkotika) di dalam Lapas Kelas IIB Payakumbuh,” pungkasnya.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BNN BERSAMA PEMKO PAYAKUMBUH KOMIT BERANTAS NARKOBA SAMPAI KE AKAR-AKARNYA
-
KEJARI PAYAKUMBUH PERIKSA MANTAN KADIS DAN KADIS AKTIF TERKAIT KASUS KORUPSI DI LIMAPULUH KOTA
-
KASUS KRIMINAL, PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN LAKALANTAS MENINGKAT DI PAYAKUMBUH PADA 2024
-
DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN, KETUA BAWASLU KOTA PAYAKUMBUH DILAPORKAN KE POLISI
-
MANTAN WALI NAGARI BANJAR LAWEH DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA KORUPSI
-
OPTIMALISASI PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN UNTUK TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN RUMAH SAKIT
-
MERAJUT SILATURAHMI DAN GAYA HIDUP SEHAT: TURNAMEN BANK NAGARI HUT KE-63 MENGINSPIRASI SEMANGAT KERJA
-
NGALAU BUNIAN DI LINTAU BUO UTARA: MISTERI GUA YANG MENGUNDANG MITOS,DUNIA GHAIB DAN KEPERCAYAAN TERHADAP MAKHLUK HALUS ATAU ROH
-
BADAI PHK MASSAL DI SRITEX: PENYEBAB, DAMPAK, DAN TANGGAPAN PEMERINTAH
-
SAWAHLUNTO KOTA LAYAK ANAK DAN PENDAPATAN DAERAH