HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Kamis, 23 Mei 2024

Wawako Serahkan SK 212 Orang PPPK Kota Solok

Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra serahkan SK PPPK.
Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra serahkan SK PPPK.

Kota Solok, (Minangsatu) - Sebanyak 212 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kota Solok diambil sumpahnya sekaligus Penyerahan SK Pengangkatan.

Pengangkatan Pegawai Formasi tenaga Guru dan Kesehatan  tahun 2023  oleh Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra  di Gedung Kubuang Tigo Baleh, (22/05/24) dihadiri Asisten Administrasi Umum Zulfadrim, Kepala BKPSDM Bitel dan Kepala  OPD lainnya.

Kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra  mengucapkan selamat Atas pelantikan serta mengucapkan rasa syukur dimana pada hari ini 212 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berhasil tergabung bersama kita di Pemerintahan Kota Solok.

"Bapak-Ibuk merupakan orang diberikan kesempatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,dari proses panjang penyeleksian tersebut dari ribuan orang yang mengikuti terpilih 212 orang mudah-mudahan bapak-ibu serta teman-teman semuanya yang menjadi pegawai pemerintah yang dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya"harapnya.

"Ini bukanlah capaian akhir,namun adalah awal untuk memulai dan menata karir lebih baik memulai tatanan kehidupan lebih baik kedepan, mudah-mudahan Bapak Ibu teman-teman saudara-saudari semuanya bisa menjalankan Amanah ini dengan sebaik-baiknya bisa berkarya di lingkungan pemerintah kota Solok dan berkontribusi terhadap segala capaian-capaian yang telah ditargetkan di lingkungan tempat kita bekerja masing-masing" tukuk Ramadhani mengakiri.(*)


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kota solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com