HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Senin, 26 Oktober 2026

MoU Dengan Pekanbaru Diteken, Kota Solok Bersiap Hadirkan Layanan Darurat 112

MoU dengan Pekanbaru Diteken, Kota Solok Bersiap Hadirkan Layanan Darurat 112

Pekanbaru, (Minangsatu) - Dinas Komunikasi dan Infomatika (Kominfo ) Kota Solok menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru. 

Hal itu sesuai kerja sama Replika Layanan Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 atau layanan darurat terpadu satu pintu. Kegiatan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Kominfo Kota Solok Nurzal Gustim, SSTP, MSi dan Kadis Kominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra, SSTP,MSi di Ruang Multi Media Diskominfotiksan Kota Pekanbaru di Lantai III Komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru Jalan Abdul Rahman Hamid, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (26/10/26).

Kegiatan disaksikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Pemko Solok Zulkarnaini, AP, M.Si. Turut di hadiri Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Solok Daviq Romelos, SH, MM, beserta lima puluh Wartawan Media cetak, elekronik dan online dari Kota Solok.

Kesempatan tersebut Zulkarnaini mengatakan bahwa, kerjasama yang ditandatangani merupakan tindak lanjut dari MoU kerjasama antar daerah yang disepakati Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan bahwa, saat ini, Pemerintah Kota Solok sudah menyiapkan fasilitas untuk TRC 112 di Kantor Satpol PP Kota Solok Jalan Sudirman. 

"Semoga Kota Solok pada tahun 2027 TRC 112 sudah bisa beroperasi untuk melayani mastarakat,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra mengakui sesuai perkembangan zaman, jumlah pendudukPekanbaru kian banyak, tantangan pelayanan juga kian kompleks.

“Melalui layanan TRC Pekanbaru Aman 112, masyarakat bisa mengadukan berbagai persoalan layanan maupun kedaruratan kepada tim, dan akan langsung direspon,” terangnya.

Kegahadiran layanan TRC 112, secara langsung membuka akses masyarakat terkait berbagai persoalan. Selain itu, pemerintah Kota Pekanbaru bisa respon cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

“Setiap hari selalu ada pengaduan  yang masuk ke 112 dengan bermacam jenis mulai dari kebakaran, darurat media, binatang berbisa, bahkan persoalan wifi yang mati hingga persoalan sampah. Alhamdulillah, bisa direspon TRC 112 rata-rata maksimal 7 menit,”tukuknya.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim menambahkan untuk proses penyiapan TRC 112 Kota Solok, pemerintah Kota Solok melibatkan wartawan, agar informasi serta layanan dapat tersebarluas ke masyarakat.

Untuk kemitraan Pemerintah Kota Solok dan media berjalan dengan baik. Dimana kunjungan ini  sekaligus tindak lanjut dari kegiatan Bimtek Sikompak aplikasi digital kemitraan media yang baru diluncurkan di Kota Solok,”jelas Kadis mengakiri.(zulnazar) 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :MoU dengan Pekanbaru, Diteken, Kota Solok, Bersiap Hadirkan, Layanan Darurat 112

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com