HOME BIROKRASI KOTA SAWAHLUNTO
- Rabu, 10 Desember 2025
Wawako Jefrry Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sawahlunto
Sawahlunto (Minangsatu) — Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejaksaan Negeri Sawahlunto sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penegakan hukum yang akuntabel dan transparan,Selasa (9/12/ 2025).
Kehadiran Wawako Jeffry menegaskan sinergi strategis Pemko Sawahlunto dengan institusi yudikatif dalam memperkuat kepastian hukum, perlindungan masyarakat, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pembangunan kota sesuai regulasi yang berlaku.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan eksekusi putusan pengadilan dari delapan perkara, yang meliputi tindak pidana narkotika, tindak pidana KUHP pasal 187, serta tindak pidana perlindungan anak.
Langkah pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari upaya mengurangi potensi penyalahgunaan barang sitaan, sekaligus menegaskan komitmen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan sosial yang sehat bagi masyarakat.
Editor : melatisan
Tag :Pemusnahan Barang Bukti, Kejari Sawahlunto
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
106 PETANI TERDAMPAK BENCANA TERIMA BANTUAN DARI PEMKO PADANG PANJANG
-
POSYANDU TAPAK DARA WAKILI KOTA PAYAKUMBUH BERTARUNG DI TINGKAT SUMBAR
-
JALAN KOLOK-SANGKAREWANG JADI PERHATIAN, PUPR SAWAHLUNTO DORONG PERCEPATAN PENANGANAN
-
11 PJU KINI TERANGI JALAN SUNGAI LOBAN, WARGA TAK LAGI MELINTAS DALAM GELAP
-
DUA PEJABAT PEMKO SAWAHLUNTO LOLOS SELEKSI ADMINISTRASI CALON SEKDA KABUPATEN SOLOK