HOME PERISTIWA KOTA PAYAKUMBUH

  • Minggu, 22 Januari 2017

Warga Talang Payakumbuh Bakar CCF

Kobaran api yang membakar Cafe CCF
Kobaran api yang membakar Cafe CCF

PAYAKUMBUH (Miangsatu) – Keresahan warga terhadap keberadaan Cafe Cinta Fitri (CCF) yang berlokasi di Kelurahan Talang, Kecamatan Payakumbuh Barat, memuncak.  Tanpa dapat ditahan, meski sudah dilakukan negosiasi oleh petugas, warga membakar sebuah lesehan milik CCF. Petugas pemadam kebakaran yang datang ke TKP bahkan dilarang warga untuk memadamkan api.

Amuk massa yang membakar CCF itu, terjadi sekitar pukul 22.15 WIB, Sabtu (21/1). Warga setempat sudah tak tahan lagi, mengingat CCF bukan sekedar sebuah tempat menjual makanan dan minuman, tapi diduga masyarakat, sudah menyediakan miras dan  menjadi lokasi transaksi asusila.
Sehari sebelumnya, berdasarkan laporan Kepala Kelurahan Talang, Gusmardi dan tokoh masyarakat setempat, bahkan terjadi kasus pemerkosaan dalam sebuah room di CCF. Korban perkosaan yang dilakukan sejumlah lelaki itu kini dirawat di rumah sakit.

Kobaran api membakar lesehan yang terbuat dari kayu tersebut cukup besar. Petugas Damkar baru boleh memadamkan api, setelah api mulai redup dan melakukan pendinginan di kawasan TKP.
Kasus pembakaran CCF itu, setahun lalu juga pernah  dilakukan warga setempat. Hanya beberapa bulan tutup, kemudian CCF buka kembali. Padahal, izin usahanya  sudah dicabut pemko.  Warga juga merasa heran, tanpa memiliki izin, pemiliki kafe, Mimi, masih berani melakukan operasionalnya, sebut Lurah Gusmardi.

Sekdako Payakumbuh H. Benni Warlis,  bersama  Kasatpol PP Devitra, M. Si, Kapolsek Payakumbuh AKP Russirwan dan Kepala Kesbangpol Syovita Yenuris, SH, Camat Payakumbuh Barat Nurdal,  yang datang ke lokasi, ikut menenangkan warga, agar tidak melakukan tindakan anarkis. Setelah suasana aman, barulah warga meninggalkan lokasi.

Untuk mengantisipasi amukan massa lanjutan,  Kapolsek Payakumbuh, Russirwan bersama Kasatpol PP Devitra dan Camat serta Lurah setempat, meminta pemilik cafe, untuk menutup usahanya. Penutupan  dilakukan setelah desakan warga yang menginginkan tempat tersebut untuk tidak beroperasi lagi. "Cafe ini tak memiliki izin. Jadi petugas berhak menutup kegiatannya. Kami akan pasang police line" ujar  Ayah, panggilan akrab  Kapolsek Payakumbuh ini.
Malam itu juga, perwakilan CCF menandatangani surat perjanjian untuk tidak membuka cafe tersebut lagi. Surat perjanjian dikertas bermaterai itu, juga ditandatangani Ketua LPM Muslim, Ketua Pemuda Yogi dan diketahui Lurah Talang Gusmardi.

Sekdako Benni Warlis meminta Kasatpol PP  Devitra untuk tetap memantau cafe dimaksud. Jika masih beroperasi, diminta sekdako untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

[ Rahmat Simona ]

 


Wartawan : Rahmat Simona
Editor :

Tag :#Kafedibakar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com