- Kamis, 7 Januari 2021
Walikota Solok Serahkan SK CPNS Kota Solok Formasi 2019
Solok (Minangsatu) - Sebanyak 67 orang menerima Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) . Formasi CPNS Pemerintah Kota Solok tahun 2019 ini sesuai dengan Keputusan Walikota Solok No. 188.45-847 2020 sampai No 188.45-912 2020 tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil daerah Kota Solok, terhitung mulai 1 Desember 2020 .
Penyerahan SK CPNS di Gedung Kubung Tigo Baleh, Kamis (07/01) itu diserahkan Walikota Solok diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Drs.Muhammad, Msi disaksikan Kepala BKPSDM Kota Solok Hendaukhtri dan Kepala OPD lainnya.
Seusai penyerahan Asisten III Setda Kota Solok Muhammad mengatakan, dengan diserahkan SK CPNS berarti langkah awal untuk memulai bekerja dilingkungan Pemerintah Kota Solok.
Hal ini menandakan ke 67 orang ini merupakan yang terbaik dan pantas berkarir di Pemerintahan sebab sanggup menyisihkan 3.900 pelamar mengikuti tes sesuai formasi yang dipilih.
Jadi kedepan hendaknya lebih meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi dan tanggungjawab dalam bekerja, juga saat ini baru SK 80 persen masih CPNS masih dalam penilaian," tegas Muhammad
"Kedepannya nantinya lebih berprestasi dilingkungan kerja dan selamat bergabung di Pemerintahan Kota Solok. Selamat bekerja di Pemko Solok, bekerjalah semaksimal mungkin karna ini awal dari karier kalian yang akan panjang kedepannya, berinteraksi yang baik dengan lingkungan kerja dan sekeliling" pesan Asisten lagi.*
Editor : Benk123
Tag :#cpns, #kotasolok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK 53 PEJABAT, RAMADHANI KIRANA PUTRA PACU PROFESIONALISME BIROKRASI PEMKO SOLOK
-
EVALUASI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, POLRES SOLOK KOTA GELAR SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
-
ATASI PERSOALAN SAMPAH, KABUPATEN DAN KOTA SOLOK SEPAKATI PENGELOLAAN TPA REGIONAL
-
MOU DENGAN PEKANBARU DITEKEN, KOTA SOLOK BERSIAP HADIRKAN LAYANAN DARURAT 112
-
KOMINFO KOTA SOLOK LUNCURKAN SIKOMPAK, KEMITRAAN PERS KINI LEBIH TRANSPARAN DAN TERUKUR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL