HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Rabu, 29 April 2026

Walikota Solok Launching Posyandu Dengan 6 Standar Pelayanan Minimal

Walikota Solok Launching Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal

Kota Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melaunching Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Solok, Rabu (29/04/26).

Kegiatan yang berlangsung di posyandu teratai I asrama XII Kelurahan Tanah Garam tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Solok Ny.Donna Ramadhani Kirana Putra, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, Ketua Tim Pembina Posyandu tingkat kecamatan dan kelurahan, kader Posyandu, perwakilan LKAAM, serta berbagai organisasi kemasyarakatan lainnya

Kesempatan tersebut Waki Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengakui kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transformasi pelayanan masyarakat berbasis Posyandu yang lebih terintegrasi dan menyeluruh.

Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan menegaskan bahwa Posyandu sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya ibu dan anak.

Lebih lanjut disampaikan, seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintah, Posyandu kini mengalami transformasi menjadi wadah pelayanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam Standar Pelayanan Minimal sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“Enam bidang SPM tersebut meliputi pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Keseluruhannya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara menyeluruh,” ujar Ramadhani.

Melalui implementasi Posyandu 6 SPM ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat menjadi lebih terintegrasi, efektif, dan efisien, serta mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,"harap Wali Kota mengakiri.(zulnazar)


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :Walikota Solok, Launching, Posyandu, Standar Pelayanan Minimal

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com