HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 3 Oktober 2025

Walikota Ramadhani Melantik Jabatan Fungsional 90 Orang PPPK Pemko Solok

Walikota Ramadhani Melantik Jabatan Fungsional 90 Orang PPPK  Pemko Solok

Kota Solok (Minangsatu) Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra melantik dan mengambil sumpah jabatan fungsional sebanyak 90 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kamis (02/10/25) yang disaksikan Kepala BKPSDM Bitel, Kepala Dinas Pendidikan Irsyad dan Kadis Perhubungan Kota Solok Ikhlas.

PPPK yang dilantik dalam jabatan fungsional tersebut terdiri 50 orang tenaga kesehatan dan 40 orang guru. Selain itu, juga pengambilan sumpah/janji terhadap 7 orang CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS, terdiri dari 2 orang formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 5 orang formasi Institut Pemerintahan Dalam Negeri ( IPDN ).

Kesempatan tersebut Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada ASN yang baru dilantik.

“Kepada tenaga kesehatan, jadilah pelayan masyarakat yang humanis, kompeten, dan berintegritas. Kepada para guru, jadilah pendidik yang mampu menciptakan iklim belajar inspiratif. Dan kepada para PNS baru, tanamkan disiplin, loyalitas, serta semangat pengabdian dalam memperkuat birokrasi Pemerintah Kota Solok,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa setiap ASN, baik PNS maupun PPPK, harus memegang teguh nilai dasar BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. “Ingat, kita adalah pelayan, bukan dilayani.

Terapkan integritas, profesionalisme, dan berikan pelayanan publik yang cepat, ramah, serta tuntas tanpa diskriminasi,” tegasnya mengakiri.(zulnazar)

 

 


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Jabatan Fungsional

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com