HOME AGAMA KOTA SOLOK

  • Sabtu, 18 Februari 2023

Wali Kota Solok Kukuhkan Wakilnya Ramadhani Sebagai Ketum BP Masjid Agung Al-Muhsinin

Wali Kota Solok Zul Elfian mengucapkan selamat kepada pengurus baru. (Foto: Ist).
Wali Kota Solok Zul Elfian mengucapkan selamat kepada pengurus baru. (Foto: Ist).

Solok (Minangsatu) - Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mengukuhkan Wakil Wali kota Solok Ramadhani Kirana Putra sebagai Ketua Umum Badan Pengelola Masjid Agung Al Muchsinin Kota Solok periode 2022- 2025 di Masjid setempat, Jum'at (17/2/2023).

Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung yang dikukuhkan selengkapnya terdiri dari  Ketua Umum Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, Wakil Ketum Drs. H. Afrizal Thaib, Ketua Harian Heppy Dharmawan,SS,Msi, dan Sekretaris Umum Feri Hendria, S. Sos, Msi dan juga diikuti 46 pengurus Badan Pengelola lainnya .

Pada kesempatan itu Wali Kota Zul Elfian mengucapkan selamat kepada pengurus Badan Pengelola yang baru Periode 2022-2025, hendaknya amanah yang dipercayakan dapat dilaksanakan sesuai bidang tugas masing masing. 
 
Ia juga mengatakan tugas mulia Badan Pengelola sudah menanti dan selalulah menjalin kerja sama yang baik. "Apalagi ini tugas yang sangat mulia mengurus Rumah Allah, Masjid Agung Al Muhsinin yang juga iconnya Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah yang diberkahi maju dan sejahtera," harap Wali Kota. 


Wartawan : Zulnazar
Editor : ranof

Tag :#Pengelola Masjid Agung Kota Solok #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com