- Kamis, 5 Desember 2019
Wako Zul Elfian-Kajari Solok Donny Haryono Setiawan Tandatangani MoU Bidang Perdata Dan TUN
Solok (Minangsatu) - Pemerintah Kota Solok menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok untuk menangani masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara di lingkup Pemerinah Kota Solok.
Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Walikota Solok Zul Elfian dan Kajari Solok Donny Haryono Setiawan di Ruang Rapat Walikota, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Solok Rusdianto, S.IP, MM, serta kepala OPD dilingkup Pemko Solok, Kamis (5/12).
Kepala Kejari Solok Donny Haryono Setiawan mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk menegakkan hukum di Pemerintah Kota Solok, khususnya bidang perdata.
"Kita semua berharap semoga dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, peneggakan hukum perdata di Kota Solok bisa benar-benar berjalan sesuai dengan segala peraturan yang ada, dan dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kajari.
Sementara Walikota Zul Elfian menyampaikan apresiasi yang tinggi serta menyambut baik karena telah dilakukanya kesepakatan bersama ini. Menurutnya, melalui kerja sama yang dilakukan segala permasalahan hukum perdata yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Solok bisa cepat diatasi, sehingga tidak sampai meluas ke ranah yang lain.
“Saya berterimakasih dengan adanya kesepakatan bersama dengan pihak kejaksaaan negeri Solok, Mudah-mudahan kerjasama bisa bisa terus terjalin, sehingga permasalahan hukum perdata di lingkup Pemko Solok bisa sama-sama ditegakkan,” tutur Wako.
Selanjutnya Zul Elfian minta kepada seluruh ASN Kota Solok untuk selalu bekerja sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan, “Bersihnya sebuah pemerintahan dimulai dari kita yang ada di OPD-OPD, Kita semua tentunya berharap, semua pejabat dan ASN yang bekerja dilingkup Pemko Solok jangan sampai terlibat dengan persoalan yang menyangkut hukum,” tegas Zul Elfian mengakhiri.
Editor : sc.astra
Tag :#solokkota #mou #kajari solok
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO SOLOK TEKEN KERJASAMA DENGAN KEJARI SOLOK TERKAIT PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN