HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 31 Agustus 2021

Wako Solok Ikuti Launching Sinergitas Pengelolaan Bersama MCP Pencegahan Korupsi Secara Virtual

Walikota Solok, Zul Elfian Umar, mengikuti video conference (vicon) launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian
Walikota Solok, Zul Elfian Umar, mengikuti video conference (vicon) launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian

Solok,(Minangsatu) - Walikota Solok, Zul Elfian Umar, mengikuti video conference (vicon) launching sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di E-Gov Monitoring Room Lantai II Balaikota Solok, Selasa (31/8/2).

Vicon juga terhubung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh, Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia. Sementara Walikota Solok didampingi Inspektur Kota Solok Kenfilka.

Pada Vicon tersebut Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian mengatakan, MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar dapat melakukan transformasi nilai dan praktek, sehingga tercipta tata kelola Pemerintah Daerah yang baik.

Adapun Temuan umum yang sering terjadi ialah perencanaan yang kurang tepat, penganggaran yang kurang tepat, serta beberapa program yang kurang sesuai.

Mendagri meminta kepada seluruh kepala daerah agar lebih menguatkan Inspektorat di daerah. Selanjutnya, melakukan perencanaan yang matang. " Perencanaan yang baik akan membuahkan hasil yang baik dan kuat kedepannya," sebut mendagri.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas ide dan gagasan dari kemendagri yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

MCP ini merupakan salah satu cara menyelamatkan NKRI dari praktek-praktek korupsi.

"Hari ini adalah salah satu cara kita menghindari korupsi dengan melakukan pencegahan. Bersama kita memperbaiki sistem, apabila sistem sudah baik maka tidak akan membuat celah bagi praktek korupsi," sebutnya.

Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, Tindakan kecurangan (Fraud) merupakan suatu tindakan illegal yang ditandai dengan penipuan, penyembunyian atau pelanggaran kepercayaan.

"Salah satu risiko utama yang menghambat pencapaian tujuan adalah risiko Fraud. Oleh karena itu, manajemen perlu mengidentifikasi dan mengimplementasikan mitigasi risiko fraud. Adapun area intervensi MCP ialah perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu pintu/perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN, Optimalisasi pendapatan," katanya mengakhiri.*


 


Wartawan : Zulnazar
Editor : Benk123

Tag :#kotasolok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com