- Senin, 21 Maret 2022
Wako Solok : Arsip Merupakan Simpul Pemersatu Bangsa
Solok (Minangsatu) - Kondisi sekarang Arsip masih dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting dan kurang diminati bahkan banyak yang tidak peduli. Sementara Arsip merupakan simpul pemersatu bangsa, roh sebuah organisasi dan bukti otentik dari sebuah rekaman kegiatan yang tidak terbantahkan.
Hal itu dikatakan Wali Kota Solok Zul Elfian Umar ketika membuka Bimtek Peningkatan Wawasan dan Kapasitas Kearsipan bagi Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bertempat di Aula D’relazion, Senin (21/03/22).
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Wadirman, S.Pd, MM, dalam laporannya menyebutkan tujuan dari kegiatan ini untuk mempersiapkan kearsipan yang baik, meningkatkan wawasan dan pengetahuan teknis di setiap perangkat daerah serta mewujudkan kesadaran dan komitmen tentang pentingnya kearsipan.
"Diharapkan kepada setiap OPD dapat mempersiapan pengelolaan arsip yang baik kedepannya,” ucapnya.
Bimtek yang digelar dua hari ini diikuti 39 orang dengan Narasumber Direktur Kearsipan Daerah II, Arsip Nasional Republik Indonesia Drs. Azmi, M.Si.
Lebih lanjut Zul Elfian mengatakan Kearsipan merupakan salah satu urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan, Sebagai urusan wajib tentunya setiap perangkat daerah, yang menyelenggarakan urusan pemerintahan, wajib melaksanakan dan menjalankan urusan kearsipan ini.
"Oleh sebab itu mau tidak mau setiap kita yang setiap hari membuat dan menghasilkan administrasi persuratan wajib memahami bagaimana pengelolaan sebuah arsip, sebab suatu saat arsip akan dibutuhkan sebagai bukti pekerjaan," tukuk Wali Kota.
Wali Kota menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik harus melibatkan kepedulian pimpinan OPD, tidak sekedar menjadi beban pengelola arsip.
“Guna mendukung nilai Pengawasan Kearsipan Kota Solok di tingkat Provinsi Sumatera Barat dan Nasional, Kami mengajak setiap OPD untuk melaksanakan penyelenggaraan kearsipan dengan baik dan memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung pengelolaan arsip,” ungkapnya.
"Pemerintah Kota Solok mempunyai komitmen yang kuat dalam upaya penyelenggaraan kearsipan ini, mulai dari pembinaan arsip, bimbingan teknis, pengembangan pengelolaan arsip berbasis elektronik, rencana pengawasan kearsipan sampai menerbitkan berbagai aturan dan ketentuan terkait kearsipan," tukuk Zul Elfian mengakiri.*
Editor : Benk123
Tag :#kota solok
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LANTIK 53 PEJABAT, RAMADHANI KIRANA PUTRA PACU PROFESIONALISME BIROKRASI PEMKO SOLOK
-
EVALUASI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, POLRES SOLOK KOTA GELAR SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT
-
ATASI PERSOALAN SAMPAH, KABUPATEN DAN KOTA SOLOK SEPAKATI PENGELOLAAN TPA REGIONAL
-
MOU DENGAN PEKANBARU DITEKEN, KOTA SOLOK BERSIAP HADIRKAN LAYANAN DARURAT 112
-
KOMINFO KOTA SOLOK LUNCURKAN SIKOMPAK, KEMITRAAN PERS KINI LEBIH TRANSPARAN DAN TERUKUR
-
KEADILAN INSTAN: DIBALIK SERUAN “NO VIRAL NO JUSTICE”
-
DUA KEMENANGAN KABAU SIRAH, SAATNYA MERAJUT KEMBALI KEPERCAYAAN YANG SEMPAT RETAK
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL