HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 3 April 2026
Wako Hendri Lantik Pengurus BPIC Periode 2026-2031
Wako Hendri Lantik Pengurus BPIC Periode 2026-2031
Pd..Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Hendri Arnis melantik, Pengurus Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) masa bakti 2026–2031 yang dipimpin Ketua Umum Allex Saputra, didampingi Ketua Harian Editiawarman dan Imam Besar Buya Zulhamdi, Kamis (2/3/2025) kemaren di Masjid Agung Manarul ‘Ilmi Islamic Centre.
Dusamvutanbya, nya, Wako menekankan, pentingnya langkah cepat dan terukur pengurus yang baru dilantik ini. Ia meminta agar segera dilakukan pemetaan tugas guna mendorong kemandirian masjid, sehingga mampu mengelola kebutuhan Islamic Centre secara mandiri.
“Segera petakan tugas ke depan agar masjid bisa mandiri. Kemandirian ini penting untuk menunjang operasional dan keberlangsungan aktivitas masjid,” ujar Hendri.
Ia juga mengajak seluruh pengurus menjadikan pengelolaan masjid sebagai ladang amal, dengan memperbanyak kegiatan keagamaan dan sosial.
Menurutnya, masjid harus hidup dan ramai dengan berbagai aktivitas yang memberi manfaat bagi umat. “Ramaikan masjid dengan kegiatan. Jadikan ini sebagai ladang amal. Semua harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing,” tegasnya.
.
Sementara susunan pengurus BPIC, yakni, bidang Bidang Kemakmuran (Imarah) Buya M. Yunus, Ketua Bidang Pendidikan Islam (Tarbiyah) Buya Alizar Chan, Ketua Bidang Usaha Jon Hendri, Ketua Bidang Pembangunan dan Pemeliharaan (Ri'ayah) Defrial, serta Kepala Sekretariat (Idarah) BPIC yang dijabat Kepala Bagian Kesra Setdako. (Asril Dt Pangulu Batuah).
Editor : melatisan
Tag :Wako Hendri, Lantik, Pengurus BPIC, Periode 2026-2031
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA DAN HARI JADI SUMBAR KE-81
-
USAI TAKZIAH, WAKO HENDRI TINJAU LOKASI TEWASKAN DUA PELAJAR.
-
PEMKO PADANG PANJANG EVALUASI REHAB REKON PASCABENCANA BERSAMA KEMENKO PMK
-
SATU ORANG MANTAN ANGGOTA DEWAN KEMBALIKAN BARANG INVENTARIS NEGARA
-
DUA MANTAN ANGGOTA DPRD 2014-2019 BAWA KABUR ASET SEKRETARIAT DPRD PADANG PANJANG