HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Jumat, 1 April 2022

Wako Fadly Amran Minta OPD Manfaatkan NIK Untuk Pelayanan Ke Masyarakat

Kadis Dukcapil Kota Padang Panjang, Dra. Maini, MM.
Kadis Dukcapil Kota Padang Panjang, Dra. Maini, MM.

Pd.Panjang (Minangsatu) - Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran, meminta OPD untuk seragamkan data dengan mamfaatkan data kependudukan (NIK) dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. 

"Bicara data, tentu perlu keseragaman data," ujar Fadly dalam kata sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Jumat (1/4/2022) siang bertempat di lantai III kantor Balai Kota. 

Dalam hal ini, Fadly Amran juga mempertanyakan, sejauh mana OPD di Kota Padang Panjang memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam melaksanakan  pelayanan ke masyarakat. Apakah itu data penerima bantuan sosial, data meminjam kendaraan dinas, dan lainnya. Yang jelas, semuanya harus sudah mengimplementasikan dengan NIK, tegas Fadly.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, Dra. Maini, M.M menjelaskan,  saat ini 19 OPD telah diberikan hak akses terbatas data kependudukan, meliputi kartu keluarga, NIK, nama lengkap, jenis kelamin tempat tanggal lahir, status dan alamat tempat tinggal, tuturnya. 

Ini dilakukan dalam rangka validasi dan verifikasi data dalam pelayanan publik di seluruh OPD. 

"Kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada OPD terhadap pemanfaatan data kependudukan. Tujuannya, agar data tersebut bisa dimanfaatkan dalam semua keperluan. Misal, untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, pencegahan kriminal dan lain sebagainya," tambah Maini.*


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : Benk123

Tag :#padangpanjang

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com