HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Selasa, 14 September 2021
Wako Fadly Amran : Sistim OSS Online Permudah Pelaku Usaha Urus Perizinan
Pd.Panjang (Minangsatu) - Mempermudahkan sistim pelayanan kemasyarakat, Pemerintah Kota Padang Panjang membuat terobosan, berupa sistim Online Single Submision (OSS).
OSS tersebut berperan sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan secara eletronik, sehingga perizinan menjadi pasti, mudah, efisien dan transparan.
Dikatakan Walikota Padang Panjang, Fadly Amran, kini tidak ada alasan lagi bagi Bapak dan Ibuk Ibuk dalam pengurusan izin usaha membutuhkan biaya.
Maksudnya, hal tersebut tidak perlu lagi. Termasuk untuk ketemu Walikota. Intinya, sekarang cukup lewat OSS, Bapak dan Ibuk sudah bisa mendapatkan izin," kata Fadly Amran saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dan Bimtek Perizinan Berusaha Tahap II, Selasa (14/9/2021) bertempat di Hotel Rangkayo Basa Silaing Bawah.
Dikatakan Fadly, sektor ekonomi merupakan salah satu penopang pembangunan dari sektor usaha perdagangan. Maka itu, Pemko telah betkomitmen untuk mendorong sektor ini. Selain berdampak ekonomi, juga mampu menciptakan lapangan kerja.
"Jika ekonomi bergerak, tentu daerah juga akan diuntungkan. Terutama atas partisipasi Bapak Ibuk sebagai Wajib Pajak," tukuk Fadly di hadapan pelaku perdagangan ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang Panjang, Ewasoska, SH menambahkan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kemasyarakat pelaku usaha tentang pentingnya miliki perizinan dalam melaksanakan kegiatan usaha.
"Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha bisa memahami kemudahan dalam pengurusan perizinan," tukuk Ewasoska.
Sementara mereka menjadi nara sumber dikegiatan ini, Jevi Carter Eka Putra, ST, MT dari Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdakop UKM), Setmiza Athary, M.Pd, Help Desk BKPMRI pada DPMPTSP Provinsi Sumatera Barat, serta Syafrianto Harahap, Asisten Penyuluh Pajak Mahir dari KPP Pratama Bukittinggi.*
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PRODUK PADANG PANJANG DISERBU PENGUNJUNG DI PAMERAN HUT DEKRANAS DAN HKG PKK NASIONAL
-
KETUA DEKRANASDA PADANG PANJANG HADIRI HUT DEKRANAS KE 46 DI MAKASSAR
-
KEMENDIKDASMEN PERKUAT PERAN BUNDA PAUD DUKUNG WAJIB BELAJAR 13 TAHUN
-
KELURAHAN GANTIANG, GUNUANG-PADANG PANJANG, GELAR LOMBA LAYANG-LAYANG BARADAIK
-
RATUSAN MODIFIKATOR TRUK DAN BUS ADU KREATIVITAS DI PADANG PANJANG
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG