- Selasa, 28 April 2020
Wako : Pasien ODP Dikarantina Senin Depan
PADANG - Wali Kota Padang H.Mahyeldi akan karantinakan pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. "Ini kita lakukan dalam rangka memutus mata rantainya, sehingga kita akan bisa menekan pasien ODP," tegas Mahyeldi.
Selain mengkarantinakan pasien ODP Covid-19, wali kota juga akan mempersempit bagi warga luar yang datang ke Kota Padang, termasuk yang datang dari BIM melalui jalan by pass dan perbatasan Padang dengan Pariaman.
"Kita akan mempersempit jalan-jalan utama yang menuju pusat kota seperti, di rel kereta api rawang dari arah Painan, Lubuk Buaya, dan Simpang Lubuk Begalung (Lubeg). Termasuk akan kita berlakukan jam malam untuk menutup penyebaran Covid-19, Minggu siang(29/3) akan kita rapatkan dengan Forkopimda," ulas Mahyeldi
Dalam Sidak ke Posko Covid-19,Walikota Mahyeldi didampingi Wakil Walikota Hendri Septa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Amrizal Rengganis sabtu malam (28/3/2020) dibeberapa tempat Posko Penanganan Covid-19. Sidak dimulai dari perbatasan Padang dan Pariaman Kayu kalek sampai perbatasan by pass
"Saat ini kita sedang mencari beberapa tempat lokasi untuk mengkarantinakan pasien Covid-19. Kita sangat serius dan minggu siang kita akan mengadakan rapat dengan Forkopimda Padang untuk mengambil langkah cepat dan tepat dalam rangka memutus mata rantai sebar virus corona ke masyarakat," jelas Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid mengatakan, tidak hanya ODP di Kota Padang saja yang dikarantinakan, namun masyarakat luar Kota Padang yang berstatus ODP juga akan dikarantinakan di RSUD dr. Rasidin Padang.
"Kalau ada ODP masuk Kota Padang, kita akan karantikan selama 14 hari kedepan di RSUD dr. Padang," ujarnya.
Editor : susi
Tag :#pemkopadang#rengganis
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DPRD PADANG SOROTI BPJS DAN MAXIM: HAK PASIEN HINGGA 10 TUNTUTAN DRIVER JADI PERHATIAN
-
PEMBANGUNAN TURAP IRIGASI 65 METER DUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN PERIKANAN WARGA BARINGIN
-
DIKENAL AKRAB DENGAN INSAN PERS, DIRLANTAS REZA MUTASI KE LAMPUNG DENGAN PRESTASI PIN EMAS KAPOLRI
-
HANYA 3 BULAN BERTUGAS DI SUMBAR, IRJEN DJATI WIYOTO DICOPOT DARI KAPOLDA SUMBAR DAN DIGANTIKAN IRJEN JAWARI
-
KADO SPESIAL HARI JADI KE-81 SUMATERA BARAT, PROMO BARALEK GADANG DISKON TAMBAH DAYA 50% HADIR UNTUK MASYARAKAT
-
UJIAN HAKIM: ANTARA KASAR, KASIR, DAN KASUR
-
JEJAK PENGABDIAN HAN LAKSANAKAN KEGIATAN DISKUSI TERBUKA TERKAIT HUNIAN TETAP DI NAGARI SUNGAI BATANG
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU