- Selasa, 27 Oktober 2026
DPRD Padang Soroti BPJS Dan Maxim: Hak Pasien Hingga 10 Tuntutan Driver Jadi Perhatian
Padang, (minangsatu) - Dua persoalan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kota Padang. Mulai dari keluhan pelayanan kesehatan yang melibatkan rumah sakit dan BPJS Kesehatan, hingga disharmonisasi kemitraan pengemudi ojek online (ojol) dengan aplikator Maxim.
DPRD mendorong adanya pembenahan agar hak pasien dan kesejahteraan driver tidak terabaikan.
Sorotan tersebut mengemuka dalam dua agenda rapat pada Senin (26/10/2026). Komisi IV DPRD Kota Padang mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan sekaligus mendengarkan aspirasi pengemudi transportasi online.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Buya Iskandar, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion. Turut hadir dalam rapat tersebut anggota Komisi IV lainnya, yakni Erianto Mahmuda, Dewi Susanti, Irwandi, Rustam Effendi, Hendrizal, dan Rusdi. Dua isu ini memiliki kepentingan berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan kejelasan tanggung jawab, pengawasan, dan tindak lanjut konkret.
Soroti Pelayanan BPJS: Rujukan dan Pemulangan Pasien
Dalam rapat evaluasi pelayanan kesehatan, Buya Iskandar menyoroti keluhan masyarakat mengenai pembatasan rujukan pasien hingga dugaan pemulangan pasien rawat inap sebelum kondisi medisnya dinyatakan layak oleh dokter. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus mengutamakan keselamatan pasien, bukan semata-mata pertimbangan administratif atau pembiayaan.
“Layanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” tegas Iskandar.
Pernyataan tersebut menjadi dorongan bagi seluruh pihak terkait untuk mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas medis di daerah sendiri. Rapat ini melibatkan Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang.
Forum tersebut membahas berbagai keluhan, termasuk pasien yang disebut tidak bisa memperoleh rujukan karena kuota pelayanan pada bulan berjalan telah penuh dan diminta menunggu hingga bulan berikutnya. Menurut Iskandar, keluhan mengenai pembatasan rujukan perlu ditindaklanjuti secara serius. Ia meminta agar mekanisme pelayanan dievaluasi sehingga persoalan kuota maupun administrasi tidak menjadi penghalang bagi pasien untuk mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
Selain rujukan, DPRD juga menerima keluhan mengenai dugaan pemulangan pasien rawat inap yang dikaitkan dengan keterbatasan pembiayaan atau klaim BPJS Kesehatan. Iskandar menegaskan bahwa keputusan medis untuk memulangkan pasien harus didasarkan pada penilaian dokter yang menangani. Dugaan tersebut perlu diperiksa bersama agar persoalan yang dikeluhkan masyarakat dapat dijelaskan secara objektif.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kota Padang mendorong pembentukan *call center* pengaduan agar masyarakat memiliki saluran yang mudah diakses untuk menyampaikan keluhan. DPRD juga menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap persoalan yang muncul di lapangan.
Dengarkan Aspirasi Driver Maxim: 10 Tuntutan dan Potongan Aplikasi
Di sisi lain, perhatian Komisi IV juga tertuju pada persoalan kemitraan pengemudi Maxim. Pertemuan yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perhubungan, BPJS Ketenagakerjaan, manajemen Maxim, serta perwakilan pengemudi ini berjalan alot.
Perwakilan mitra menyampaikan 10 poin tuntutan yang berkaitan dengan kondisi kemitraan dan penghasilan pengemudi. Buya Iskandar menyoroti disharmonisasi antara aplikator dan *driver*, termasuk persoalan perubahan tarif serta sistem kemitraan yang dinilai perlu dievaluasi. Perwakilan Maxim yang hadir merespons aspirasi tersebut, namun menurut Iskandar, mereka belum memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan akhir.
Salah satu tuntutan utama pengemudi berkaitan dengan potongan biaya aplikasi. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa pengemudi meminta potongan yang saat ini sebesar 10 persen diturunkan menjadi 8 persen. Mereka berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan khusus untuk wilayah Kota Padang.
Persoalan lain yang disampaikan menyangkut kompensasi stiker kendaraan. Muharlion menyebut pengemudi sebelumnya menerima kompensasi Rp300.000 per bulan, tetapi pembayaran tersebut kini tidak lagi diberikan, sementara pengemudi diwajibkan membeli stiker sendiri. Kondisi ini menjadi poin yang perlu diklarifikasi agar terdapat kejelasan mengenai biaya operasional dan kewajiban masing-masing pihak.
DPRD juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai pemotongan Rp60 yang dipersoalkan pengemudi, termasuk kaitannya dengan perpajakan. Besaran, dasar pengenaan, dan mekanisme pemotongan tersebut perlu ditelusuri agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Transparansi biaya dinilai penting bagi pengemudi untuk memahami komponen pendapatan bersih yang mereka terima.
Tak hanya urusan potongan aplikasi, rapat turut membahas perlindungan sosial bagi pengemudi. Keterlibatan BPJS Ketenagakerjaan menjadi penting untuk memperjelas akses mitra transportasi online terhadap program jaminan sosial sesuai persyaratan yang berlaku. DPRD mendorong agar hubungan kemitraan tidak hanya berfokus pada operasional aplikasi, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kepastian perlindungan.
Perizinan Ojol dan Kontribusi PAD
Isu lain yang tak kalah penting mencuat dalam rapat tersebut adalah status perizinan operasional transportasi online di Kota Padang. Buya Iskandar menyoroti informasi mengenai perizinan lokal aplikator seperti Maxim, Gojek, dan Grab. Persoalan ini perlu diklarifikasi bersama instansi berwenang untuk memastikan status perizinan masing-masing operator berdasarkan aturan yang berlaku.
Muharlion menjelaskan, Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa pengurusan perizinan dapat ditindaklanjuti melalui dinas terkait. Namun, sejumlah keputusan tetap memerlukan pembahasan dengan manajemen pusat perusahaan. Karena itu, pertemuan lanjutan direncanakan berlangsung dalam waktu sekitar dua minggu ke depan agar persoalan perizinan dan aspirasi pengemudi dapat dibahas lebih mendalam.
Dalam pembahasan itu, Buya Iskandar juga menyinggung besarnya perputaran uang dari penggunaan transportasi online di Kota Padang serta pentingnya kejelasan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski nilai perputaran transaksi belum dirinci melalui data terverifikasi, DPRD menilai aspek kepatuhan terhadap aturan dan kontribusi daerah perlu menjadi bagian dari evaluasi bersama pemerintah dan operator.
Kini, tindak lanjut kedua persoalan tersebut menjadi hal yang dinantikan masyarakat. Di sektor kesehatan, warga membutuhkan pelayanan yang tepat waktu, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien. Sementara bagi mitra Maxim dan pengemudi ojol lainnya, kejelasan potongan aplikasi, kompensasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta perizinan operator menjadi isu penting yang membutuhkan jawaban nyata.
Komisi IV DPRD Kota Padang menyatakan akan mengawal pembahasan tersebut agar tidak berhenti sebatas rapat dan penyampaian aspirasi. Perkembangan selanjutnya akan menjadi tolok ukur bagaimana koordinasi dan pengawasan dijalankan untuk melindungi kepentingan pasien sekaligus memperjelas hak dan kewajiban mitra pengemudi transportasi online di Kota Padang.
Editor : boing
Tag :Dprd, bpjs, maxim, driver ojol
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMBANGUNAN TURAP IRIGASI 65 METER DUKUNG SEKTOR PERTANIAN DAN PERIKANAN WARGA BARINGIN
-
DIKENAL AKRAB DENGAN INSAN PERS, DIRLANTAS REZA MUTASI KE LAMPUNG DENGAN PRESTASI PIN EMAS KAPOLRI
-
HANYA 3 BULAN BERTUGAS DI SUMBAR, IRJEN DJATI WIYOTO DICOPOT DARI KAPOLDA SUMBAR DAN DIGANTIKAN IRJEN JAWARI
-
KADO SPESIAL HARI JADI KE-81 SUMATERA BARAT, PROMO BARALEK GADANG DISKON TAMBAH DAYA 50% HADIR UNTUK MASYARAKAT
-
PERINGATI HARI KESAKTIAN PANCASILA, SEMEN PADANG TEGUHKAN PERAN PERUSAHAAN DALAM MEMBANGUN BANGSA
-
LILIPALY MENJADI PEMBEDA, TETAPI KONSISTENSI HARUS MENYUSUL
-
SEMEN PADANG FC DAN BAN KAPTEN: KETIKA PENGALAMAN SAJA TAK CUKUP, KABAU SIRAH BUTUH JIWA YANG MENGIKAT
-
MEMBACA DATA DENGAN BENAR, LANGKAH AWAL MELINDUNGI STATUS GIZI ANAK
-
BAJANJANG NAIAK, BATANGGO TURUN: PENYELESAIAN SENGKETA TANAH ULAYAT DI MINANGKABAU
-
WAYANG SAWAHLUNTO MENGANGKAT KISAH TAMBANG OMBILIN DENGAN BAHASA TANGSI