HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 17 Mei 2023

Wakil Bupati Mundur, AWR Pastikan Roda Pemerintahan Harus Tetap Jalan

Bupati Agam, Dr H Andri Warman
Bupati Agam, Dr H Andri Warman

Agam (Minangsatu) - Irwan Fikri, SH memutuskan mengundurkan diri sebagai Wakil Bupati Agam Periode 2021-2026. Dengan keputusan tersebut, Bupati Agam Dr H Andri Warman, MM memastikan roda pemerintahan harus tetap berjalan.

Pengunduran diri Irwan Fikri ini mencuat setelah surat pengunduran dirinya yang dilayangkan ke DPRD Agam beredar luas di media sosial.

Namun, bupati yang akrab disapa AWR ini mengaku belum berani memastikan kebenaran kabar pengunduran tersebut. Pasalnya, ia belum diberitahu secara langsung oleh Irwan Fikri secara langsung.

“Sampai detik ini, Bapak Irwan Fikri belum ada WA atau telepon atau surat langsung kepada saya. Saya baru tahu soal informasi pengunduran diri tersebut dari pemberitaan,” ungkapnya.

Jikalau pun kabar pengunduran itu benar adanya, AWR mengaku menghargai keputusan yang diambil pasangannya itu. Menurutnya, pengunduran diri sebagai wakil bupati merupakan hak Irwan Fikri yang harus dihormati.

"Jika pengunduran diri ini benar adanya datang dari lubuk hati Bapak Irwan Fikri, saya menghargai keputusan tersebut, karena ini adalah hak beliau, dan informasi yang saya dapatkan beliau akan maju sebagai Anggota DPRD Provinsi dan juga sebagai Pengganti Antar Waktu dari salah seorang Anggota DPRD Provinsi Dapil 3," katanya.

Soal pengunduran wakilnya itu, AWR tidak mau berspekulasi buruk. Sejauh ini katanya, hubungannya dengan wakilnya itu berjalan baik-baik tanpa ada persoalan berarti.

"Informasi yang beredar pengunduran beliau karena ketidakharmonisan itu adalah keliru. Dalam menjalankan tugas sebagai bupati dan wakil bupati baik-baik saja, pembagian tugas juga jelas dan sesuai ketentuan berlaku," ungkap AWR.

AWR juga menepis kabar ketidakharmonisan menjadi pemicu perpecahan yang berpotensi mengganggu pemerintahan. Ia justru berharap, alasan pengunduran diri wakilnya itu tidak menjadi polemik yang berkelanjutan.

Sebab lanjutnya, roda pemerintahan di Kabupaten Agam harus tetap berjalan maksimal meskipun harus tanpa wakil bupati.

"Roda pemerintahan harus tetap jalan, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu. Untuk itu, keputusan Bapak Irwan Fikri jangan dijadikan polemik yang justru berdampak buruk bagi roda pemerintahan," tuturnya.

Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Aljabar Strategic, Arifki Chaniago menjelaskan, persoalan pengunduran diri wakil bupati jamak terjadi di beberapa daerah. Alasan pengunduran diri pun beragam, mulai keinginan pribadi hingga keputusan politik.

Namun yang jelas katanya, tugas AWR akan semakin berat untuk kedepan. Kabupaten Agam yang daerahnya cukup luas menuntut kinerja ekstra dari AWR.

"Ini pembuktian untuk AWR, baik secara pemerintahan maupun politik. Ketika Agam bisa maju ketika AWR sendiri ini bonus politiknya akan lebih tinggi. Atau justru sebaliknya apakah beliau akan mencari pengganti wakilnya, itu tergantung beliau," ujarnya.(*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com