HOME PENDIDIKAN KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 2 September 2021

Wabup Agam Paparkan Kebijakan Pengendalian Covid-19

Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah
Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah

Agam, (Minangsatu) - Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri Dt Parpatiah sebut pemerintah setempat memiliki sejumlah strategi dan kebijakan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19), baik medis maupun nonmedis yang dinilai mampu menekan laju penularan.

Hal tersebut diungkapkan Irwan Fikri saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Program Sarjana Administrasi Rumah Sakit Universitas Muhammad Nasir Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Kamis (2/9/21).

"Strategi penanganan Covid-19 di Kabupaten Agam terbagi menjadi dua kategori, yakni medis dan non medis. Kategori medis antara lain sosialisasi penerapan 5M, penyediaan tempat rawatan dan isolasi, vaksinasi bagi masyarakat dan ASN, serta pelaksanaan Testing, Tracing, Treatment (3T)," jelasnya.

Diutarakan, kapasitas tempat rawatan di RSUD Lubuk Basung terdapat 70 tempat tidur, Gedung BLK dengan kapasitas 24 tempat tidur.

"Kemudian, sejak Januari kami menggencarkan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada tenaga medis dan pelayan publik serta ASN. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan herd imunity masyarakat," terangnya.

Dijelaskan, penularan Covid-19 cukup masif terjadi pada Juli 2021. Diakuinya, kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan setempat kewalahan. Mengatasi persoalan tersebut, pihaknya membuat kebijakan menambah tenaga medis yang notabene sebagai garda terdepan penanganan Covid-19.

Strategi dan kebijakan di sektor nonmedis ulas Irwan Fikri, SH, pihaknya telah menjalin koordinasi dengan para ulama. Pihaknya menggandeng ulama sebagai informasi Covid-19 kepada jamaah.

Sementara dibidang ekonomi, pihaknya menggerakan UMKM agar tetap tumbuh di masa pandemi, seperti memproduksi alat pelindung diri. Kemudian di bidang pariwisata, pihaknya bekerjasama dengan pengelola dan masyarakat untuk membatasi kunjungan wisata.

"Kabupaten Agam juga gencar menjalin koordinasi penerapan prokes di segala lapisan masyarakat, seperti mengaktifkan posko satgas dan tempat isolasi mandiri terpusat hingga tingkat nagari," paparnya.

Selain itu, Kabupaten Agam melalui Satgas Penanganan Covid-19 juga gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Nomor 6 Tahun 2020. Kemudian sejumlah regulasi terkait kewaspadaan penyebaran Covid-19 juga diterbitkan.

"Kebijakan seperti instruksi bupati, surat edaran bupati, suran edaran bersama forkopimda juga diterbitkan. Hal itu semata-mata dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19," ujarnya.

Informasi yang dihimpun dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Pro-KP) Agam, kegiatan tersebut juga turut hadir sebagai pemateri Spesialis Paru RSAM Bukittinggi sekaligus Owner RM Medina Bukittinggi, dr Deddy Herman dan Pembina Yarsi Sumbar, dr Zulkarnain Agus.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com