HOME AGAMA KABUPATEN AGAM

  • Sabtu, 4 Juli 2020

Usulan Sapi Qurban Presiden, Tiga Dari Agam

Salah satu sapi warga Agam yang diusulkan jadi hewan qurban presiden
Salah satu sapi warga Agam yang diusulkan jadi hewan qurban presiden

Agam (Minangsatu) - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), mengusulkan sebanyak tiga ekor sapi warga di daerah setempat untuk dijadikan hewan qurban presiden pada Idul Adha 1441 hijriyah mendatang.

"Sapi yang diusulkan untuk dijadikan hewan qurban presiden itu setelah melalui seleksi oleh petugas di lapangan, baik bobot maupun kesehatannya," ujar Kasi Kesmavet Distan Agam, Iswan Hendri, Sabtu (4/7).

Menurutnya, sapi tersebut saat ini sudah di survey lapangan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumbar. "Ke-tiga sapi itu sudah diusulkan sejak 12 Mei 2020 kemarin, kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat,” ujarnya lagi. 

Dikatakan, biasanya setelah usulan setiap daerah direkap dan telah diterimanya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH), pihak Pemprov Sumbar dan kepresidenan langsung survei lapangan.

"Ke-tiga sapi ini adalah milik Efendi Rasyid warga Lundang Nagari Panampuang, Kecamatan Ampek Angkek, dengan bobot sapi 1,02 ton. Kemudian sapi milik Fian warga Aro Kandikir Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang 2 ekor, dengan bobot 920 kilogram dan 900 kilogram," ungkapnya. 

Dijelaskan, sapi warga Agam yang dipinang presiden jadi hewan qurban sejak tahun 2017 hingga 2019. "Hal itu jadi suatu kebanggaan bagi pemiliknya, karena sapi yang selama ini dipelihara, dipilih menjadi hewan qurban pimpinan negara," ulasnya.


Wartawan : Muhammad Fadhillah
Editor : sc.astra

Tag :#SapiQurbanPresiden #sapiAgam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com