HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN AGAM

  • Kamis, 10 Maret 2022

Update Versi Terbaru, Pemkab Agam Sosialisasikan E-Surek

Suasana saat Diskominfo Agam Sosialisasikan E-Surek pada OPD
Suasana saat Diskominfo Agam Sosialisasikan E-Surek pada OPD

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mensosialisasikan aplikasi surat elektronik (E-Surek) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah setempat, Rabu (9/3/22). Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menginformasikan update versi terbaru Aplikasi E-Surek pada OPD.

"Pemerintah Kabupaten Agam berkomitmen meningkatkan pelayanan melalui proses administrasi yang cepat dan efektif. Salah satunya dengan implementasi tata persuratan secara elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Agam, Rahmad Lasmono saat membuka acara tersebut.

Dikatakan, aplikasi tersebut akan diimplementasikan kepada seluruh OPD, dengan harapan, proses administrasi dan pengarsipan persuratan semakin mudah dan efisien. Selain itu Rahmad Lasmono berharap aplikasi E-Surek ini dapat membantu menghemat anggaran belanja pemerintah dalam pembelian kertas.

"Yang terpenting kegiatan ini mempercepat pelayanan dan memberikan pemahaman kepada aparatur Pemkab Agam mengetahui prosedur cara menggunakan aplikasi E-Surek," katanya.

Diutarakan, E-Surek disosilisasikan tersebut merupakan pengembangan dari versi sebelumnya yang lebih user friendly dengan pengguna, karena proses di aplikasi sesuai dengan bagaimana surat manual dilakukan.

"Tandatangan juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik dan saat ini sedang diusahakan untuk mendapatkan seritifikat elektronik dari Balai sertifikasi elektronik BSSN," ulasnya.*


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com