HOME PERISTIWA KABUPATEN PASAMAN BARAT

  • Minggu, 5 Juli 2020

Unjuk Rasa Anak Nagari Rantau Pasaman, Marwan Hakim: Jangan Ada Yang Memanfaatkan Situasi

Ratusan warga mengatas namakan Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman berunjuk rasa di depan kantor Perkebunan PT Anam Koto di kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (05/07).
Ratusan warga mengatas namakan Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman berunjuk rasa di depan kantor Perkebunan PT Anam Koto di kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (05/07).

Aie Gadang (Minangsatu) -  Ratusan warga mengatas namakan Kelompok Tani Anak Nagari Rantau Pasaman berunjuk rasa di depan kantor Perkebunan PT Anam Koto yang berada di kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (05/07).

Koordinator Aksi lapangan, Asim  Simanjuntak menyampaikan tuntutannya yang akan memanen buah kelapa Sawit di lahan yang pernah mereka duduki untuk berladang, pihaknya akan menyegel kantor PT Anam Koto dan menghentikan kegiatan di perusahaan perkebunan tersebut.

Pihaknya merasa kegiatan PT Anak Koto illegal karena Izin Usaha Perkebunannya keluar setelah pengolahan lahan dan penanaman pada tahun 1997.

Sementara, Manager PT Anam Koto Herry Susanto mengatakan, semua perizinan PT Anam Koto telah melalui prosedur aturan dan telah memiliki legalitas yang berkekuatan hukum.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Kerapatan Adat Nagari Aia Gadang Marwan Hakim bersama Pucuk Adat Nagari Aia Gadang Roni Zapera Sutan Lauik Api dan para Niniak mamak beserta Pucuk Adat Nagari Muara kiawai mengatakan, kedua Perangkat adat Nagari itu tidak pernah mempersoalkan hal tersebut.

Untuk itu pihaknya menegaskan, kedua ninik mamak Nagari Aia Gadang dan Muaro Kiawai sesuai penyerahan tahun 1990 masih berdampingan dengan perusahaan PT Anam Koto.

"Jangan ada yang mencoba  memanfaatkan situasi lainnya guna kepentingan oknum atau kelompok, perlu diketahui bersama bahwasanya perusahaan PT.Anam Koto memperoleh areal lahan perkebunan yang berasal dari pemegang ulayat Ninik Mamak Aia Gadang dan Ninik Mamak Muaro Kiawai," Katanya.

Pantauan Awak media di lapangan kelompok tani Anak Rantau Pasaman tetap bersikukuh atas haknya yang ada di areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Anam Koto hingga pengunjuk rasa membubarkan diri setelah diberi pemahaman oleh pihak kepolisian.


Wartawan : Afratama
Editor : melatisan

Tag :#unjuk rasa #Pasaman

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com