HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN DHARMASRAYA
- Selasa, 8 Agustus 2023
Uji Pembuatan SIM C Tidak Lagi Memakai Zig Zag Angka 8 Melainkan Huruf S

Dharmasraya (Minangsatu)-- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dharmasraya, terapkan aturan baru dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat terhadap pembuatan SIM.
Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah, S. I. K., didampingi Kasat Lantas IPTU Sayyid Ibrahim, serta Kasi Humas Polres Dharmasraya AKP Edi Sumantri, mengatakan bahwa aturan baru pembuatan SIM telah ditetapkan di Polres Dharmasraya terhitung mulai hari ini, Senin (7/8/23).
"Adapun ujian praktek pembuatan SIM C dengan memakai lintasan lama, dengan cara Zig zag angka 8 tidak dipakai lagi. Saat ini hanya memakai sistem huruf S. Bahkan ukuran lintasan juga diperbesar dari sebelumnya, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Aturan ini, diberlakukan diseluruh Indonesia, " Jelas Nurhadiansyah.
Ia juga menjelaskan, perubahan lintasan ujian praktik SIM C, upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Bagi masyarakat pemohon pembuatan SIM C, menunjukan hasil baik dalam mengikuti uji lintasan, maka dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM C.
Penggantian pola angka 8 dan zig zag pada tes praktik pembuatan SIM untuk sepeda motor dengan jalur huruf S. Sekaligus memperlebar lintasannya, agar memudahkan para pemohon dalam mengikuti tes. Hal ini tentunya telah melalui sebuah kajian dan analisis yang matang.
"Sebab, fokus utama perubahan, yakni mengurangi tingkat kesulitan. Tetapi tak mengurangi faktor keselamatan dan keahlian pengendara," sela Kasat Lantas
![]() |
Sesuai arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, meminta seluruh jajaran agar terus mengembangkan dan memperbaiki mekanisme dalam pengurusan kendaraan, hingga pembuatan SIM. Sebab, masih banyak keluhan dari masyarakat perihal tersebut.
Pengakuan dari sosok orang nomor wahid di tubuh Polri tersebut, dalam segi pembuatan SIM, masih menempuh kesulitan. Laporan kasus juga tentang kendaraan hingga balik nama. Maka dari itu, perlu dan selalu dilakukan perbaikan.
Bahakan saat ini, Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) hingga Korlantas Polri sudah memulai upaya perbaikan. Contohnya, bentuk prosesnya tidak lagi secara manual. Tetapi mempergunakan sistem digital. Upaya perbaikan dinilai cukup baik. Pasalnya, mampu memangkas waktu hingga peningkatan kualitas pelayanan. Sehingga, aplikasi Super All dipersiapkan menjadi satu layanan.
Editor : melatisan
Tag :#Lintasan #pengambilan SIM C #Minangsatu
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RANG SOLOK BARALEK GADANG. KETUA DEKRANASDA DHARMASRAYA TURUT PENUHI UNDANGAN
-
HADIRI PAWAI NAGAI SIALANG GAUNG, WABUP DHARMASRAYA LELIARNI AJAK WARGA JAGA PERSATUAN
-
CANDI PULAU SAWAH SIGUNTUR DHARMASRAYA RESMI JADI CAGAR BUDAYA NASIONAL
-
KUNJUNGAN BUNDO KANDUNG KELURAHAN JATI KOTA PADANG DISAMBUT WABUP DHARMASRAYA
-
WABUP LELIARNI SALURKAN BANTUAN YAYASAN QOLBUN SALIM KEPADA 30 PASIEN RSUD SUNGAI DAREH
-
GARUDA MUDA, DARI SEMIFINAL BERSEJARAH KE KUALIFIKASI YANG MEMBEKAS LUKA, BUKTI INKONSISTENSI PSSI
-
HMI DAN REPUTASI GLOBAL PERGURUAN TINGGI
-
BERMULA DARI KIAS “KUSUIK SALASAI KARUAH JANIAH” HINGGA BEBERAPA BENTUK TURUNANNYA
-
MELUNCURKAN BUKU ATAU MENUNGGANGI KARYA?
-
MENGENANG BUNG HATTA SANG PROKLAMATOR, PADA PERINGATAN 80 TAHUN INDONESIA MERDEKA