HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG
- Kamis, 22 Februari 2024
Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan/ Pengawasan OSS RBA
Tumbuhkan Kesadaran Pelaku Usaha, DPMPTSP Gelar Bimtek Perizinan/ Pengawasan OSS RBA
Pd. Panjang (Minangsatu) - Untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha di Kota Padang Panjang, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kamis (22/2/2024), menggelar Bimbingan Teknis Perizinan dan Pengawasan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Rangkayo Basa, Kelurahan Silaing Bawah.
Bimtek OSS RBA, adalah perizinan berusaha diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai, dan menjalankan kegiatan usahan dinilai berdasarkan tingkat risiko. Peserta Bimtek, terdiri dari di pelaku usaha di bidang kesehatan dan makanan di Kota Padang Panjang.
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si, dalam sambutan pembukaan menyampaikan, tujuan adanya OSS RBA untuk mempermudah dalam mengatur usaha berbasis risiko. Yakni, melalui penerapan pelaksanaan penertiban perizinan agar pelayanan menjadi lebih efektif, sederhana, cepat dan dapat dipertanggungjawabkan, terang Sonny.
Sementara Kepala DPMPTSP Kota Padang Panjang, Fhandy Ramadhona, S.STP, M.M menjelaskan, bimtek ini untuk menumbuhkan kesadaran pelaku usaha, mengenai pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM. Termasuk meningkatkan kelas pelaku usaha yang patuh dengan aturan dan ketentuan berlaku, terang Fhandi.
Hal lain tak kalah penting, untuk meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang melalui pelaporan LKPM yang benar, secara berkala dan tepat waktu, sekalian memberikan informasi mengenai perubahan perizinan dari sistem lama dengan sistem baru.
“ Termasuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang mengurus perizinan,” tukuk Fhandi.
Editor : melatisan
Tag :#Bimtek OSS RBA #Pemko Padang Panjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RUMAH RUSAK SEDANG DAN RINGAN PASCA LONGSOR, TERIMA BANTUAN STIMULAN MULAI 15 JUTA S/D RP 30 JUTA
-
KADIKBUD NASRUL, OKNUM GURU PELAKU ASUSILA TELAH DIBEBASTUGASKAN
-
PEMKO TERTIBKAN SPANDUK DAN BOOTH PEDAGANG DI JALAN UTAMA KOTA PADANG PANJNANG
-
KADIS SOSIAL, WINARNO: PENERTIBAN GEPENG DILAKUKAN SECARA HUMANIS
-
PEMKO SEGERA PADANG PANJANG SALURKAN BANTUAN UNTUK 24 JIWA TERDAMPAK MUSIBAH KEBAKARAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN