- Rabu, 20 Mei 2026
Tradisi Rosok Aia, Rosok Minyak Dalam Pernikahan Adat Lintau.
Minangkabau merupakan sebuah suku bangsa yang mempunyai berbagai keunikan dalam setiap tradisi yang dilakukakn, tradisi itu bukan hanya untuk di tampilkan begitu saja, tetapi makna simbolis yang kuat di setiap tradisi itu. Salah satunya tradisi pernikahan, walaupun berlatar Minangkabau tetapi di setiap daerah di Minangkabau mempunyai cara dan ciri khas yang berbeda
yang menjadikan keunikan di daerah tersebut.
Dalam falsafah Minangkabau mengatakan, “lain padang lain belalang, lain lubuak lain pulo ikannyo”, falsafah ini memberi arti tentang cara pandang dan tradisi di setiap masing-masing nagari di Minangkabau itu selalu berbeda walaupun perbedaan itu hanya sedikit dari nagari lain di Minangkabau.
Salah satu daerah di kaki Gunung Sago,negri itu Bernama Lintau,sebuah kecamatan di kabupaten tanah datar, negri yang berbatasan dengan kabupaten 50 kota, dan kabupaten sijunjung ,Lintau mempunyai banyak tradisi-tradisi yang sarat akan makna. Tardisi yang terus dilestarikkan dan dikembangkan oleh para Niniak mamak pemangku adat sebagai pucuk pimpinan di dalam kaum serta penjaga anak kemenakan “ kalau siang mancaliak-caliak, kalau malam mandanga-danga” begitulah orang minang mengistilahkan para pemimpin mereka, jikalau siang mereka melihat kaumnya, kalau malam mendengar kan kaumnya.serta para Bundo Kanduang sang “limpapeh rumah nan gadang”, pewaris system Matrilineal yang melahirkan generasi-generasi minang yang
akan menjaga tradisi mereka.
Salah satu tradisi di lintau yang sarat akan makna yaitu Tradisi marosok aia, marosok minyak dalam tradisi pernikahan di Minangkabau, merupakan prosos paling awal dalam menjalani pernikahan di Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat. Dalam tradisi “Marosok aia ,Marosok minyak ”, mempunyai arti serta makna yang sangat luar biasa di dalamnya, dimana kata Marosok yang berarti merasakan, aia yang berarti air, dan minyak yang berarti minyak bumi. Dari artian tersebut maka tradisi ini bukan hanya proses silaturahmi belaka tetapi proses merasakan serta menguatkan keyakinan dari kedua pihak keluarga untuk melanjutkan hubungan
anak kemenakan mereka ke jenjang selanjutnya. tradisi ini dilakukan oleh keluarga kecil laki-laki yang datang ke kediaman calon mempelai Wanitai, Dimana calon mempelai laki-laki akan membawa kedua orang tua nya, saudaranya dan satu atau dua orang mamak atau paman nya.
Tradisi “marosok aia,marosok minyak” biasanya dilakukan pada malam hari, Dimana keluarga pihak calon laki-laki akan membawa berupa silamak ( nasi ketan) sebanyak satu talam/ nampan besar, makanan kecil atau kue-kue serta yang tidak boleh terlewatkan Adalah siriah beserta perlengkapan lainnya seperti pinang, gambia, sadah dan tembakau yang diletakkan dalam wadah atau tas kecil yang terbuat dari amanyan pandan hutan yang diluarnya dillampisi kain berudu yang berukirkan Sulaman benang emas atau orang Lintau menyebutnya dengan sebutan“kapia siriah” yang melambangkan “ butiah kapeh dapek diliek, putiah hati ba kaadaan”
Dalam melakukan tradisi ini di dahulukan dengan jamuan dari pihak keluarga Perempuan, diawali dengan jamuan makan Bersama kedua keluarga, setelah itu dijamu lagi dengan makanan kecil berupa kue kecil diselingi dengan teh atau kopi, berulah disana dimulainya sesi perkenalan antara kedua belah pihak keluarga kecil, seperi orang tua, saudara dan paman kedua belah pihak.
Pada sesi ini kedua belah pihak akan saling bercerita asal usul mereka, dan suku masing-masing keluarga agar kedua celon mempelai tidak sesuku, karena di dalam aturan Minangkabau tidak diperbolehkan nikah atau kawin sasuku. Hal itu bukan pantangan tanpa alasan, tetapi ada alasan yang melatar belakanginya. Orang Minangkabau percaya kalau orang yang sesuku berarti orang yang bersaudara, karena diyakini dari nenek moyang yang sama. Dengann landasan kepada falsafah “adat basandi syarak-syarak basandi kitabullah”, yang berarti adat Minangkabau berlandaskan kepada ajaran islam, dan ajaran islam berpedoman kepada kitabullah.
Maka dari itu, ajaran islam mengharamkan menikahi saudara sendiri yang di jelaskan dalam alquran surah an-nisa ayat 23. Yang artinya :
"Diharamkan bagi kalian untuk menikahi ibu dan nenek dari ayah atau ibu kalian, puteri-puteri kalian dan cucu-cucu perempuan kalian yang sudah cukup umur, saudari-saudari kandung dari ayah atau ibu kalian, bibi-bibi kalian, dan tante-tante kalian, puteri-puteri saudara laki-laki dan saudara perempuan yang sudah cukup umur, ibu susuan yang menyusui di masa menyusui dengan menyusui sebanyak lima kali susuan, saudari sepersusuan, ibu dari istri beserta neneknya, puteriputeri istri kalian yang berada dalam penjagaan kalian dan kalian telah mencampuri ibu mereka.".
Serta hadist rasulallah tentang menikahi saudara : “Persusuan itu menjadikan haram sebagaimana yang diharamkan oleh nasab.” (HR. Muslim) “Diharamkan dari saudara sesusuan segala sesuatu yang diharamkan dari nasab.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hal inilah yang mendasari tradisi “Rosok aia,Rosok minyak” di Lintau kabupaten tanah datar, provinsi sumstra Barat. Dengan tujuan saling mengenal antara kedua belah pihak keluarga. Agar mengetahui asa usul kedua belah pihak keluarga. Maka hal-hal yang ditakutkan yang tidak sesuai dengan adat dan syarak tidak terjadi. Maka dilaksanakan lah sesi perkenalan ini dengan tradisi “rosok aia,rosok minyak” sebelum nantinya menaiki tangga trdisi pernikahan di lintau yaitunya “Batamu niniak mamak”, tradisi pertemuan seluruh niniak mamak atau paman dari kedua belah pihak calon pengantin, untuk menentukan hari-hari penting dalam acara pernikahan di Minangkabau, seperti pertunangan atau lamaran serta hari pernikahan dan bagaimana tata cara proses pernikahan serta sampai ke proses pesta atau orang minang menyebutnya dengan proses Baralek.
Pada sesi ini nanti juga akan di bicarakan tentang masalah uang atau pembiayaan dalam baralek karena di lintau pihak laiki-laki akan memberikan sejumlah uang kepada pihak Perempuan yang disesut dengan “piti dapua atau piti biliak” karena saat prosesi batamu niniak mamak, segala bentuk masalah uang tidak dibicarakan secara menyeluruh.
Tanpa diadakannya proses “Rosok aia, Rosok minyak” para niniak mamak keluarga besar tidak akan mau datang pada proses acara Batamu niniak mamak karena ditakutkan kedua pihak keluarga Adalah orang yang sesuku. Maka untuk mengantisipasi hal itulah otangg-orang dahulu membuat tradisi rosok aia, rosok minyak ini.
Setelah sesi saling bercerita dan perkenalan antara pihak keluarga ini, maka akan dilakukan proses “mangunyah sirish” yaitu proses kedua pihak mamak dekat tadi akan memberikan siriah kepada paman atau mamak dekat Perempuan yang melambangkan proses selanjutnya bisa dilanjutkan dan sudah menemui titik terang kedua belah pihak keluarga. Setelah itu maka akan situtup dengan pembacaan doa oleh salah seorang anggota keluarga, sebagai lambang dan ungkapan kepada Allah SWT, agar proses kedepannya bisa terus berlanjut dan tanpa ada kendala sedikitpun bagi kedua keluarga.
Editor : melatisan
Tag :Tradisi Rosok aia, Rosok minyak dalam pernikahan adat Lintau.
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
DARI ALAM UNTUK KEBANGGAAN BUMI MINANGKABAU
-
MEMAHAMI SENI MINANGKABAU MELALUI TRADISI DAN PERTUNJUKAN
-
MENELUSURI JEJAK SAWAH DAN FILOSOFI TARI PIRING MINANGKABAU
-
MENYAMBUT RAMADAN DENGAN KEINDAHAN TRADISI LIMAU BARONGGEH DI SUNGAI PISANG
-
MENGGALI FAKTA SEJARAH DAN ASAL USUL TARI PIRING DI SUMATERA BARAT
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
-
PERTUMBUHAN EKONOMI SUMBAR MENGUAT DI AWAL 2026
-
HARAPAN DAN REALITAS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI INDONESIA: ANTARA NARASI KEMAJUAN DAN KRISIS STRUKTURAL
-
KARTINI DI RANTAU: KETIKA SEMANGAT EMANSIPASI BERTEMU FALSAFAH BUNDO KANDUANG