HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PAYAKUMBUH
- Senin, 13 September 2021
TPA Regional Payakumbuh Over-Capacity, Gubernur Mahyeldi : Kita Harus Ambil Langkah Cepat

Payakumbuh (Minangsatu) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Senin (13/9) mengunjungi tempat pembuangan akhir (TPA) Regional Payakumbuh yang terletak di Kecamatan Payakumbuh Selatan.
Kunjungan orang nomor satu di Provinsi Sumatera Barat ke TPA Regional Payakumbuh didampingi Bupati Kabupaten Limapuluh Kota Safaruddin, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Bupati Agam Andri Warman, Kepala Balai PPW Wilayah Sumbar, General Manager PLN Wilayah 3, dan Pimpinan OPD terkait.
Saat ini kondisi TPA Regional Payakumbuh cukup memperihatinkan, volume sampah yang masuk terus meningkat, bahkan mencapai 2 ton perhari dengan rata-rata kenaikan 6 persen pertahun.
Sampah yang datang ke TPA tersebut berasal dari 4 kabupaten/kota yakni, Kota Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Hingga membuat kondisi TPA itu sudah over kapasitas, hampir 200 persen dengan ketinggian sampah sudah mencapai 30 persen, padahal idealnya hanya 15 meter.
Kunjungan Gubernur Sumbar Mahyeldi ke TPA Regional Payakumbuh selain melihat kondisi TPA, juga sebagai langkah awal dari Pemprov Sumbar yang berencana melakukan perluasan terhadap TPA tersebut. Pemprov Sumbar berupaya melakukan pengembangan wilayah TPA setidaknya seluas 2,7 hektar untuk digunakan 5 hingga 7 tahun ke depan.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan, langkah cepat yang harus diambil oleh Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghindari kelongsoran sampah. Diantaranya opsi yang dimiliki pemerintah daerah adalah perluasan cell landfill, serta memperbaiki maupun menambah membran sementara untuk TPA.
"Untuk itu, penting adanya sinergitas antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, serta kabupaten/kota dalam menyikapi persoalan ini," kata Mahyeldi di Payakumbuh.
Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi mengatakan urusan sampah adalah hal yang paling vital, tidak bisa main-main, kalau dibiarkan maka nanti akan muncul masalah berkelanjutan. Meski kewenangan TPA Regional ini berada di tangan Pemprov Sumbar, tetapi lokasinya berada di wilayah administrasi Pemko Payakumbuh, serta manfaatnya dibagi untuk 4 kabupaten/kota.
Dijelaskan Riza, pengembangan TPA ini, untuk tahap pertama adalah meminta anggaran ke pusat, karena dibutuhkan dana untuk membikin cell landfiill baru, karena yang lama sudah penuh, maka perlu diselesaikan secepatnya.
"Kedepan kita perlu mencarikan solusi agar bagaimana TPA untuk jangka panjangnya, tentu harus dicari juga tempat yang representatif dan memadai, kalau bisa kata Riza seenggaknya 50 tahun. Rencana sementara ya disiapkan di sini dahulu, dan ini menjadi konsentrasi kita bersama dengan Pemprov Sumbar," tukuk Riza.
Dijelaskan Riza lebih lanjut, bahkan untuk lahan pengembangan TPA juga sudah disediakan oleh pemko. Bila perlu, dikatakannya Pemko siap kapanpun untuk membeli lahan warga, bila ada lahannya yang ingin dibebaskan di sekitar TPA.
"Kan mereka terdampak, kalau bisa sekaligus saja dibebaslahankan, daripada tanahnya tidak termanfaatkan," kata Riza.
Riza juga menghimbau masyarakat agar dapat melakukan pemisahan dan pengolahan kepada sampah organik untuk meningkatkan efektivitas penampungan sampah di TPA. Dengan demikian sampah organik pun dapat diolah untuk dijadikan pupuk dan sampah plastik bisa diolah menjadi berdaya guna.*
Editor : Benk123
Tag :#payakumbuh
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PAJACOMBO LAB RESMI DIKUKUHKAN, PELAKU EKONOMI KREATIF BERSATU MENUJU PERUBAHAN
-
PEMPROV SUMBAR SALURKAN 4.104 KG BERAS CPPD UNTUK PEDAGANG TERDAMPAK KEBAKARAN PASAR PAYAKUMBUH
-
GUBERNUR MAHYELDI SERAHKAN BERAS CPP 4.104 KG KEPADA KORBAN DAMPAK KEBAKARAN DI PAYAKUMBUH
-
DONOR DARAH DAN APEL AKBAR TANDAI PERINGATAN HUT PMI KE 80 DI KOTA PAYAKUMBUH
-
KETUA DPRD PAYAKUMBUH: ADAT BUKAN HANYA SEKADAR ATURAN
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI