HOME SOSIAL BUDAYA KOTA PADANG PANJANG
- Senin, 19 September 2022
Tokoh Rantau Evawani, SH, Mari Kembalikan Kejayaan Padang Panjang Sebagai Kota Religius

Pd. Panjang (Minangsatu) - Meski hidup di rantau orang, Evawani, SH yang berprofesi sebagai Notaris di Ibukota, senantiasa memberi perhatian terhadap kampung halaman. Di waktu tertentu, perempuan asal Silaing Bawah Padang Panjang ini sempatkan diri pulang kampung bersama perantau lain Padang Panjang di ibukota.
Tahun kemaren, Evawani bersama alumninya di SMP A-81 sumbangkan Alquran Raksasa kini dipajang depan Islamic Centre. Sumbangan Alquran ukuran besar itu, merupakan buah karya Yulhendri, S.Sn putra Padang Panjang kini menetap di Yogyakarta.
"Alhamdulillah, kami di rantau selalu jalin komunikasi untuk sedikit memberi perhatian ke kampung halaman. Terutama berkaitan dengan ikon Serambi Mekkah disandang Padang Panjang," ujar Eva via WA-nya, Jumat (18/9/2022) kemaren.
Sementara Ketua Alumni SMP A-81, Zulmawi Munir, turut membenarkan jika perantau Kota Padang Panjang di pulau Jawa senantiasa membangun komunikasi.
"Di waktu-waktu tertentu, kami di rantau kerap membicarakan tentang Padang Panjang. Terutama berkaitan dengan kemajuan daerah," tutur Zulmawi bergerak di usaha wiraswasta.(*)
Editor : Benk123
Tag :#padangpanjang
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
RIBUAN MURID TK SE-PADANG PANJANG BELAJAR RUKUN ISLAM KELIMA LEWAT MANASYIK HAJI MASSAL
-
KETUA TP-PKK PADANG PANJANG, MASUK 10 BESAR DPD AWARD 2025 EKONOMI KREATIF
-
GERAKAN KETAHANAN PANGAN, KWT SAKINAH DINILAI TIM PROVINSI
-
BKMT PADANG PANJANG SERAHKAN BANTUAN KE KORBAN KEBAKARAN DI KOTO KATIK
-
DEKRANASDA PADANG PANJANG TAMPILKAN PRODUK LOKAL DI PAMERAN NASIONAL
-
UPAYA MELINDUNGI BAHASA ABORIGIN DI TENGAH ARUS GLOBALISASI
-
SEPAK TERJANG BUPATI ANNISA: MEMBANGUN PERADABAN DHARMASRAYA LEWAT PENDIDIKAN
-
DARI SUMATERA BARAT UNTUK INDONESIA: 80 TAHUN SUMATERA BARAT (1 OKTOBER 1945 - 1 OKTOBER 2025)
-
TENSI POLITIK OLAHRAGA NAIK JELANG MUSORPROV KONI SUMBAR, UPAYA INTERVENSI MENGKRISTAL
-
REQUISITOIR JPU KASUS PEMBUNUHAN BERENCANA TANAH DATAR: TUNTUT PIDANA MATI