HOME BIROKRASI KABUPATEN AGAM

  • Rabu, 22 Februari 2023

Tingkatkan PAD, Pemkab Agam Lakukan Pendataan PBB-P2

Sekda Agam, Edi Busti
Sekda Agam, Edi Busti

Agam (Minangsatu) - Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya melakukan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), dalam memperoleh data objek dan subjek terbaru.

Dengan begitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Edi Busti minta dukungan dari seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Agam agar ikut menyukseskannya.

“Kita berharap dukungan seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN, dengan mendaftarkan objek pajaknya ke OPD terkait,” ucapnya, Rabu (22/2/23).

Selaku pelayan masyarakat katanya, pegawai hendaknya menjadi contoh bagi masyarakat disegala hal, termasuk dalam pendataan PBB-P2 ini.

“Tidak ada alasan apapun, kita minta seluruh pegawai ikut mendaftarkan PBB-P2-nya. Karena ini juga upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sejak pertengahan Januari 2023, Pemkab Agam telah menurunkan puluhan petugas dalam pendataan PBB-P2 ini, yang mendatangi langsung rumah masyarakat.

“Ketika petugas datang kita minta pegawai Pemkab Agam agar dapat memberikan data yang diperlukan, agar bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Disamping itu, ia mengimbau masyarakat agar berpartisipasi berikan data objek pajaknya, ketika petugas melakukan pendataan ke rumah masing -masing.

“Karena ini juga untuk kebaikan bersama dalam membangun daerah ke depan,” katanya lagi. (*)


Wartawan : M. Fadillah
Editor : Benk123

Tag :#agam

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com