- Jumat, 3 Oktober 2025
Timsel KPID Serahkan Dokumen Hasil Test Ke DPRD Sumbar, 21 Nama Melaju Ke Fit And Propert Test
Timsel KPID Serahkan Dokumen Hasil Test ke DPRD Sumbar, 21 Nama Melaju ke Fit and Propert Test
Padang (Minangsatu) - Tim seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat secara resmi menyerahkan dokumen hasil test calon komisioner KPID Sumbar periode 2025-2028 kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, Selasa (2/10).
Dengan penyerahan dokumen tersebut, sebanyak 21 peserta, terdiri dari 15 nama baru dan 6 petahana dipastikan melaju ke tahap selanjutnya, yaitu fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Sumbar.
Menyambut itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyampaikan apresiasi kepada tim seleksi yang telah bekerja maksimal dalam menjalankan proses panjang pemilihan calon komisioner KPID.
Ia menegaskan, DPRD akan menjaga objektivitas dan tidak melakukan intervensi.
“Terima kasih kepada Timsel atas kerja kerasnya. Semua proses ini berjalan dengan dinamika yang sehat. DPRD, khususnya saya sebagai ketua, tidak akan melakukan intervensi. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada Komisi I untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Muhidi.
Muhidi berharap, KPID Sumbar periode mendatang dapat memperkuat fungsi pengawasan konten siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah.
“KPID ke depan harus bisa menjadi mitra pemerintah daerah dan DPRD, khususnya dalam melestarikan adat budaya Minangkabau, mendorong pariwisata serta mendukung ekonomi kreatif. Konten televisi tidak boleh hanya menjadi tontonan, tetapi juga tuntunan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dan tokoh lokal dalam mendukung kualitas siaran.
"Ke depan, KPID perlu mengajak peran ninik mamak atau tokoh masyarakat dalam memberikan masukan terhadap konten televisi. Jika ini bisa dilakukan, pariwisata kita bisa mendunia, UKM lokal semakin dikenal, budaya terjaga dan pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat sejahtera, maka PAD akan meningkat dan pembangunan pun ikut bergerak maju,” tegas Muhidi.
![]() |
Ketua Timsel KPID Sumbar, Otong Rosadi menjelaskan, test psikologi menjadi salah satu instrumen penting dalam proses seleksi.
Menurutnya, hasil test tersebut sejalan dengan penilaian Timsel secara keseluruhan.
“Test psikologi merupakan bagian penting dari uji kompetensi. Nama-nama yang mendapat rekomendasi ‘tidak disarankan’ tidak masuk dalam 15 besar. Hasil ini linier dengan penilaian Timsel sehingga akuntabilitas dan objektivitas tetap terjaga,” jelas Otong.
Ia menambahkan, seluruh proses seleksi telah dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Semua dokumen dan tahapan kami serahkan terbuka kepada DPRD. Kalau ada peserta yang ingin mengetahui detail atau mengkonfirmasi hasil, kami siap membuka data. Prinsip kami jelas: menjaga objektivitas dan memenuhi harapan publik,” tegasnya.
Otong Rosadi menambahkan, tantangan penyiaran di era digital semakin kompleks. Karena itu, komisioner KPID yang baru diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menjaga independensi, sekaligus memperkuat integritas lembaga.
“Timsel sudah menyelesaikan tugasnya. Selanjutnya, mekanisme fit and proper test sepenuhnya menjadi kewenangan Komisi I DPRD Sumbar. Kami percaya proses ini akan menghasilkan tujuh komisioner terbaik yang profesional dan kompeten di bidangnya,” tutup Otong.
Anggota Timsel lainnya yang terdiri dari Arry Yuswandi, Amin Shabana, Viveri Yudhi (Mak Kari) dan Widya Navies senada menyampaikan bahwa Timsel menjaga penuh integritas selama proses seleksi berlangsung.
“Kami sama sekali tidak pernah berkomunikasi dengan peserta maupun pihak lain di luar mekanisme resmi. Integritas adalah komitmen utama Timsel,” ujar Amin Shabana dan Viveri Yudhi (Mak Kari).
Sementara Widya Navies, Ketua PWI Sumbar menyebut, selama seleksi berlangsung, ada sejumlah wartawan yang menjadi peserta test ini menghubunginya untuk berkomunikasi, namun dia tetap pada posisi sebagai Timsel dan menjaga integritas.
Di sisi lain ia menjelaskan, Timsel juga menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.
“Ini langkah antisipasi agar komisioner KPID yang terpilih benar-benar independen, profesional dan bebas dari kepentingan politik,” tegas Widya.
Pada momentum tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga menyerahkan langsung daftar nama calon komisioner KPID Sumbar kepada Komisi I DPRD yang diwakili oleh Aida dan Abdulrahman untuk diproses lebih lanjut pada tahapan fit and proper test.
Editor : melatisan
Tag :#Timel KPID Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PLN UID SUMATERA BARAT GELAR APEL SIAGA, TEGASKAN KESIAPAN HADAPI NATARU 2025/2026
-
DI BAWAH KENDALI BPJN, JALAN LEMBAH ANAI DIPULIHKAN BERTAHAP
-
PLN & RAKYAT DORONG INOVASI HIJAU: TJSL PLN UID SUMBAR RESMIKAN WORKSHOP KONVERSI MOTOR LISTRIK PERTAMA DI SUMATERA BARAT
-
KETUA DPRD KOTA PADANG MUHARLION SAMBANGI HUNTARA KORBAN BANJIR BANDANG DAN LONGSOR DI RUSUNAWA PADANG SARAI
-
KERUGIAN BENCANA HIDROMETEOROLOGI SUMBAR TEMBUS RP1,8 TRILIUN, 247 RIBU WARGA TERDAMPAK, 234 MENINGGAL
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT
