HOME HUKRIM PROVINSI SUMATERA BARAT
- Rabu, 14 Januari 2026
Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Mencegah Dan Menertibkan Tambang Ilegal
Tim Terpadu PETI Sumbar Mulai Bergerak Mencegah dan Menertibkan Tambang Ilegal
Padang (Minangsatu) - Komitmen bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dalam mencegah dan menertibkan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) semakin menguat. Hal itu ditandai dengan digelarnya apel gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI, di halaman Kantor Gubernur, Rabu (14/1/2026).
Apel gabungan tersebut menjadi penanda dimulainya langkah konkret lintas sektor dalam penanganan PETI di Sumbar, mulai dari Pemerintah Provinsi, Polda, TNI, Kejaksaan, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam setiap permasalahan masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyampaikan praktik tambang ilegal merupakan persoalan bersama yang berdampak luas, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Penanganan PETI membutuhkan kerja bersama dan komitmen yang kuat dari seluruh unsur. Negara harus hadir secara adil, tegas, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
![]() |
Sementara itu, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, saat memimpin apel gabungan menegaskan penanganan PETI di Sumbar telah memasuki tahap implementasi nyata dan tidak lagi sebatas wacana.
Ia menjelaskan, pendekatan untuk penanganan masalah ini akan dilakukan secara paralel, yakni dengan upaya pencegahan dan penegakan hukum. Tentunya semua itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pencegahan dengan sosialisasi yang masif kepada masyarakat. Sedangkan penegakan hukum, ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,"tegas Kapolda Sumbar Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta
Berdasarkan pengkajian awal, aktivitas PETI terdeteksi di sejumlah daerah, antara lain Kabupaten Pasaman, Pasaman Barat, Dharmasraya, Solok Selatan, dan Solok serta Sijunjung. Pengkajian akan terus diperluas guna memastikan seluruh wilayah Sumbar terbebas dari praktik pertambangan ilegal.
Kapolda menegaskan ke depan, aktivitas pertambangan hanya dapat dilakukan oleh badan hukum minimal berbentuk koperasi dan telah mendapat izin resmi dari instansi terkait. Tujuannya, agar pengelolaan pertambangan berjalan tertib dan tidak berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
“Penertiban tetap dilakukan secara tegas, namun dengan pendekatan humanis dan berkeadilan. Polri harus hadir sebagai bagian dari solusi, bukan menjadi momok bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Apel gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar dan dihadiri seluruh unsur Forkopimda Provinsi Sumbar, pejabat terkait, serta anggota Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Gubernur Sumbar Nomor 2/NST-2025 tentang pencegahan, penertiban, dan penegakan hukum PETI, serta Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 540/40/BPIX/DESDM-2025 tentang pembentukan Tim Terpadu PETI Sumbar.
Editor : ranof
Tag :#Tertibkan tambang illegal #PETI #Tim gabungan #Sumbar
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
GUBERNUR MAHYELDI SAMBUT KAJATI SUMBAR YANG BARU ; MUHIBUDDIN, MINANG SERASA DI SERAMBI MADINAH
-
PEMPROV SUMBAR DAN KEJAKSAAN TINGGI, SEPAKATI KERJASAMA DALAM PENANGANAN MASALAH HUKUM DAN MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM BAGI SELURUH JAJARAN
-
KALAPAS PADANG: 4.668 NAPI TERIMA REMISI, 74 ORANG LANGSUNG PULANG PADA HUT RI KE-80
-
WAGUB SUMBAR VASKO RUSEIMY APRESIASI REMISI 4.668 NAPI DI LAPAS KELAS II A PADANG
-
GUBERNUR MAHYELDI APRESIASI PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL OLEH BEA CUKAI: “LINDUNGI NEGARA, JAGA KESEHATAN MASYARAKAT”
-
“TEMBAK PATUIH”: MITOS EDUKATIF DALAM UNGKAPAN LARANGAN ULAKAN TAPAKIS
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
