HOME BIROKRASI KABUPATEN SOLOK SELATAN

  • Senin, 31 Agustus 2026

Tiga Warisan Budaya Solok Selatan Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya Menjaga Tetap Hidup Di Era Digital

Tiga Warisan Budaya Solok Selatan Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya Menjaga Tetap Hidup di Era Digital

Padang Aro (Minangsatu)
– Pengakuan nasional terhadap tiga Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi momentum penting bagi Kabupaten Solok Selatan untuk semakin serius menjaga dan melestarikan kekayaan budaya daerah di tengah perkembangan zaman.

Tiga warisan budaya asal Solok Selatan yang telah diakui secara nasional oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia tersebut yakni Indang Tagak Baringin Sakti, Saluang Panjang, dan Pangek Pisang.

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Solok Selatan H. Khairunas kepada Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok Selatan, Pamil Ruskamdani, pada Apel Senin, 31 Agustus 2026, di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan.

Pamil mengatakan, pengakuan terhadap tiga warisan budaya tersebut merupakan sebuah kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi daerah untuk terus menjaga keberadaannya.

“Pengakuan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Solok Selatan. Namun yang lebih penting, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus menjaga, mendokumentasikan dan mewariskan budaya tersebut kepada generasi berikutnya,” ujar Pamil.

Menurutnya, keberadaan WBTB tidak cukup hanya tercatat dan mendapatkan pengakuan di tingkat nasional. Pelestarian harus terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat, pelaku seni dan budaya, komunitas, sanggar, sekolah serta generasi muda.

“Harapan kita, penghargaan ini tidak berhenti sebagai sebuah pencapaian, tetapi menjadi pemicu untuk semakin aktif melestarikan budaya daerah. Apalagi di era digital, kita memiliki ruang yang sangat luas untuk memperkenalkan budaya Solok Selatan kepada masyarakat yang lebih luas,” tambahnya.

Bupati Solok Selatan H. Khairunas menyampaikan, pengakuan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan warisan budaya tersebut tetap lestari.

“Semoga warisan ini terus lestari di tengah arus digitalisasi saat ini,” ujar Khairunas.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan digitalisasi seharusnya tidak menjadi ancaman bagi keberadaan budaya tradisional. Sebaliknya, kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan sebagai ruang baru untuk memperkenalkan seni dan tradisi daerah kepada generasi muda serta masyarakat yang lebih luas.

Tiga WBTB tersebut merepresentasikan kekayaan pengetahuan, seni, tradisi dan kearifan lokal yang tumbuh di tengah masyarakat Solok Selatan. Pengakuan di tingkat nasional sekaligus memperkuat posisi budaya lokal sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia.

Namun, tantangan sesungguhnya tidak berhenti pada diperolehnya pengakuan. Warisan budaya akan benar-benar hidup apabila terus dipraktikkan, diwariskan dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Karena itu, pelestarian perlu dilakukan tidak hanya melalui kegiatan seremonial, tetapi juga dengan mendorong keterlibatan generasi muda, komunitas budaya, sanggar seni, sekolah hingga pemanfaatan platform digital.

Dengan demikian, Indang Tagak Baringin Sakti, Saluang Panjang dan Pangek Pisang tidak sekadar tercatat sebagai warisan budaya nasional, tetapi tetap hidup sebagai identitas masyarakat Solok Selatan di tengah perubahan zaman.(vino/solsel)


Wartawan : Alvino
Editor : melatisan

Tag :Tiga Warisan Budaya, Solok Selatan, Diakui Nasional, Tantangan Berikutnya, Menjaga, Tetap Hidup, di Era Digital

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com