- Kamis, 30 Oktober 2025
Tiga Calon Lolos Uji Kompetensi Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari 2025
Padang, (minangsatu) - PT Bank Nagari resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) tahun 2025. Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Karim Consulting Indonesia sebagai konsultan independen berdasarkan Surat Direksi PT Bank Nagari Nomor 101/DIR/DK/10-2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
Menurut keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen untuk menentukan calon anggota DPS yang memiliki integritas dan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam perbankan.
Tahapan Uji Kompetensi
- Rangkaian kegiatan uji kompetensi yang digelar meliputi:
- Penulisan makalah,
- Tes tertulis, Leader Group Discussion (LGD), dan presentasi, serta
Sebanyak tiga peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti seluruh tahapan asesmen tersebut.
Berdasarkan Surat Karim Consulting Indonesia Nomor 413/KCI/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 perihal Penyerahan Laporan Hasil Assessment Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS), hasil uji kompetensi telah diserahkan kepada Direksi PT Bank Nagari.
Dari hasil tersebut, tiga calon berikut dinyatakan lulus uji seleksi (berdasarkan urutan abjad):
1. DEVVYZAL, dengan alamat Jl. Sumatera No.6 Wisma Warta Ulak Karang, Padang
2. HENNY NOVARIA, Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7 Kel. Kubu Parak Karakah, Kota Padang
3. SUTAN EMIR HIDAYAT, Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi
Ketiga calon tersebut akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya sebelum ditetapkan secara resmi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari periode 2025.
Komite Remunerasi dan Nominasi menegaskan bahwa keputusan hasil uji kompetensi ini bersifat final, mengikat, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan selesainya tahap uji kompetensi ini, Bank Nagari semakin dekat dalam menentukan jajaran Dewan Pengawas Syariah yang akan berperan penting memastikan seluruh kegiatan operasional dan produk perbankan berjalan sesuai prinsip syariah Islam.
Editor : boing
Tag :#BankNagari #Calon #Dewan Pengawas #Bank Nagari Syariah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
MUDAHNYA BUKA TABUNGAN BANK NAGARI: SYARAT LENGKAP UNTUK SEMUA WNI DAN WNA!
-
BANK NAGARI HADIRKAN PROMO KEJUTAN SPESIAL AWAL TAHUN 2026
-
PANIK HILANG KARTU ATM BANK NAGARI? BEGINI LANGKAH CEPAT SELAMATKAN REKENING ANDA!
-
PROMO QRIS BANK NAGARI: CASHBACK RP5.000 BELANJA MURAH AWAL TAHUN!
-
PERLUAS PASAR SUMATERA, PT SEMEN PADANG KIRIM SEPABLOCK KE MEDAN
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK
-
SURAT KEPADA NAHKODA SUMBAR, YANG BAHTERANYA KOYAK DI HANTAM GALODO
-
DUA JALAN KEBIJAKAN KOPI: INDONESIA DAN ETHIOPIA DI PERSIMPANGAN STRATEGI
-
ROSITA MEDINA, BUNDO KANDUANG DI RANTAU PUNYA TANGGUNGJAWAB MORAL
-
MAKNA KETIDAKHADIRAN PRESIDEN DI HPN 2026 BANTEN