- Kamis, 30 Oktober 2025
Tiga Calon Lolos Uji Kompetensi Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari 2025
Padang, (minangsatu) - PT Bank Nagari resmi mengumumkan hasil Uji Kompetensi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) tahun 2025. Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Karim Consulting Indonesia sebagai konsultan independen berdasarkan Surat Direksi PT Bank Nagari Nomor 101/DIR/DK/10-2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
Menurut keterangan resmi yang ditandatangani Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi, Manar Fuadi, pelaksanaan uji kompetensi ini merupakan bagian dari tahapan rekrutmen untuk menentukan calon anggota DPS yang memiliki integritas dan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip syariah dalam perbankan.
Tahapan Uji Kompetensi
- Rangkaian kegiatan uji kompetensi yang digelar meliputi:
- Penulisan makalah,
- Tes tertulis, Leader Group Discussion (LGD), dan presentasi, serta
Sebanyak tiga peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti seluruh tahapan asesmen tersebut.
Berdasarkan Surat Karim Consulting Indonesia Nomor 413/KCI/X/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 perihal Penyerahan Laporan Hasil Assessment Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS), hasil uji kompetensi telah diserahkan kepada Direksi PT Bank Nagari.
Dari hasil tersebut, tiga calon berikut dinyatakan lulus uji seleksi (berdasarkan urutan abjad):
1. DEVVYZAL, dengan alamat Jl. Sumatera No.6 Wisma Warta Ulak Karang, Padang
2. HENNY NOVARIA, Komplek Filano Jaya 1 Blok A1 No.7 Kel. Kubu Parak Karakah, Kota Padang
3. SUTAN EMIR HIDAYAT, Komplek Taman Laguna Blok J No.1 RT.02/01, Jatisampurna, Bekasi
Ketiga calon tersebut akan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya sebelum ditetapkan secara resmi sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Nagari periode 2025.
Komite Remunerasi dan Nominasi menegaskan bahwa keputusan hasil uji kompetensi ini bersifat final, mengikat, mutlak, dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan selesainya tahap uji kompetensi ini, Bank Nagari semakin dekat dalam menentukan jajaran Dewan Pengawas Syariah yang akan berperan penting memastikan seluruh kegiatan operasional dan produk perbankan berjalan sesuai prinsip syariah Islam.
Editor : boing
Tag :#BankNagari #Calon #Dewan Pengawas #Bank Nagari Syariah
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PNM MEKAAR PERKUAT LITERASI, MEDIA DIAJAK LAWAN HOAKS BERSAMA
-
OLLIN BY NAGARI RAIH POPULAR DIGITAL PRODUCTS AWARD 2026, BUKTI LAYANAN DIGITAL BANK NAGARI MAKIN DIMINATI
-
BANK NAGARI PERCEPAT PEMULIHAN EKONOMI SUMBAR LEWAT KUR 2026 DAN PEMBIAYAAN ALSINTAN
-
PLN HADIRKAN PROGRAM “TERANG BERKAH RAMADHAN” DI PEMBUKAAN FESTIVAL RAMADHAN KEREN 2026
-
RAMADAN DAN SAMBUT HUT KE-116 TAHUN, SEMEN PADANG GELAR SEMBAKO MURAH CAHAYA RAMADAN: 4.000 PAKET DISALURKAN
-
IKATAN MAHASISWA TIGO LURAH (IKMTL) GELAR FESTIVAL SENI OLAHRAGA TIGO LURAH 2026, BERTEMA "RASO KA KAMPUANG, KARYA UNTUAK NAGARI"
-
FENOMENA BARU KAWASAN WISATA ALAHAN PANJANG YANG MERISAUKAN
-
LMJ BERBAGI: SEDERHANA, TETAPI PENUH MAKNA
-
SUJUD DI AMBANG LAILATUL QADAR: MENJEMPUT DAMAI DI TANAH HARAM BERSAMA SIANOK TOUR DALAM BAYANG KETEGANGAN DUNIA
-
RUMAH GADANG MAU DIPUGAR, BANYAK YANG AMBRUK