- Kamis, 30 Juli 2026
Kejari Padang Lelang 11 Unit Sepeda Motor Sitaan, Bisa Diikuti Via Lelang.go.id
PADANG, (minangsatu) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang menggelar lelang serentak barang rampasan negara berupa 11 unit sepeda motor. Lelang ini merupakan bagian dari program Lelang Serentak Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan menawarkan aset sitaan kepada masyarakat dengan harga terjangkau melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Minangsatu dari unggahan Instagram Kejaksaan Negeri Padang, Kamis (30/7/2026), seluruh proses penawaran dilakukan secara daring melalui situs resmi Kementerian Keuangan, www.lelang.go.id. Mekanisme ini dinilai menjamin keamanan transaksi serta memudahkan akses bagi calon pembeli dari berbagai daerah tanpa harus hadir fisik di lokasi lelang.
Dalam unggahan itu menerangkan bahwa barang yang dilelang merupakan aset negara yang telah melalui proses hukum yang sah, dan mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang ini sebagai bentuk optimalisasi barang rampasan negara yang transparan dan terbuka untuk umum.
Rincian Objek Lelang dan Nilai Limit
Terdapat 11 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan kondisi yang ditawarkan dalam lelang kali ini. Berikut rincian objek lelang beserta nilai limit (harga awal penawaran) yang ditetapkan:
1. Honda Vario LED (Abu-abu Kombinasi Hitam, BM 3883 BB): Rp3.232.000
2. Yamaha Mio (Hitam, BA 5632 AU): Rp619.000
3. Yamaha Jupiter Z (Merah, BA 6367 B): Rp3.315.000
4. Honda Beat (Merah Hitam, BA 5940 B): Rp4.669.000
5. Honda Beat (Hitam, Tanpa Nomor Polisi): Rp3.013.000
6. Honda Revo (Hitam Tanpa Batok, Tanpa Plat Nomor): Rp786.000
7. Honda Supra (BA 2403 QM): Rp1.108.000
8. Honda Vario (Hitam, BA 4935 AAA): Rp4.146.000
9. Honda Scoopy (Hitam, Tanpa Plat Nomor): Rp4.674.000
10. Honda Scoopy (BA 5484 LU): Rp4.674.000
11. Honda Revo (Orange, Tanpa Plat Nomor): Rp1.974.000
Panitia lelang menetapkan batas akhir penawaran pada 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Calon peserta diharapkan memperhatikan tenggat waktu tersebut karena sistem akan menutup penawaran secara otomatis setelah jam yang ditentukan.
Panduan Teknis Pendaftaran dan Penawaran
Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, berikut adalah tata cara registrasi dan mekanisme penawaran sesuai prosedur standar lelang negara:
1. Registrasi Peserta: Calon pembeli wajib membuat akun di www.lelang.go.id dengan mengisi data diri valid (NIK, email aktif, dan nomor telepon). Akun harus diaktivasi terlebih dahulu melalui tautan yang dikirimkan ke email terdaftar sebelum dapat digunakan untuk menawar.
2. Verifikasi Objek Lelang: Peserta disarankan mengunduh dan membaca Risalah Lelang untuk setiap objek yang diminati. Dokumen ini memuat spesifikasi teknis, kondisi fisik kendaraan, serta persyaratan administrasi.
3. Pembayaran Jaminan: Untuk dapat mengajukan penawaran, peserta wajib menyetorkan jaminan penawaran ke rekening KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) sesuai nominal yang tercantum dalam risalah. Pastikan menggunakan kode berita transfer yang benar agar verifikasi berjalan otomatis.
4. Pelaksanaan Penawaran: Pada hari H lelang (maksimal 11 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB), peserta dapat masuk ke halaman objek lelang dan memasukkan nominal tawaran. Sistem akan menampilkan harga tertinggi secara *real-time*.
5. Pelunasan dan Serah Terima: Pemenang lelang akan menerima notifikasi kemenangan dan wajib melunasi sisa pembayaran sesuai jadwal dalam risalah. Setelah pelunasan, pemenang dapat menghubungi panitia untuk pengambilan Berita Acara Penyerahan Pemenang Lelang dan penyerahan fisik kendaraan.
Panitia mengingatkan bahwa barang lelang dijual dalam kondisi "apa adanya". Oleh karena itu, calon pembeli sangat dianjurkan untuk mempelajari risalah lelang secara teliti sebelum memutuskan untuk mengajukan penawaran.
Editor : boing
Tag :Lelang Kejaksaan Padang, lelang.go.id, sepeda motor sitaan, barang rampasan negara, lelang serentak 2026, nilai limit lelang, cara daftar lelang online, KPKNL Padang, kendaraan murah legal
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
TINGKATKAN KAPASITAS PETANI, PT SEMEN PADANG GELAR PELATIHAN PRODUK TURUNAN KOPI BANTJAH
-
PROGRAM TJSL PLN UID SUMBAR PERKUAT PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT
-
BERKAH RASA YBAS SUKSES BERKAT PELATIHAN BPVP PADANG, DIDUKUNG KAPOLDA SUMBAR DAN WALI KOTA PADANG
-
BANK NAGARI LUNCURKAN PROGRAM "SIKOCI CUAN 2026", NABUNG BERHADIAH LANGSUNG HINGGA RATUSAN JUTA RUPIAH
-
REALISASI PINJAMAN PROGRAM PROMO TAHUN AJARAN BARU BANK NAGARI CAPAI RP255 MILIAR
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG
-
MENJAGA NILAI ABS-SBK DI TENGAH FENOMENA LGBT DI SUMATERA BARAT: ANTARA TANTANGAN SOSIAL, MORAL, DAN TANGGUNG JAWAB BERSAMA
-
MENZIARAHI AKAR SEJARAH SEMEN PADANG FC DI LAWANG
-
JALAN PANJANG KEMANDIRIAN PERS KITA, CATATAN HENDRY CH BANGUN