HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Rabu, 11 Januari 2023
Ternyata Pulau Pananggalat Tak Dijual, Begini Penjelasannya

Mentawai, Minangsatu.com - Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai, Joni Anwar membantah kabar miring Pulau Pananggalat telah dijual.
Melalui keterangan resminya, Joni menjelaskan status pulau itu masih dikelola oleh pemilik lahan yang merupakan warga setempat, pun demikian dengan tanaman yang ada di pulau tersebut.
"Pemilik (pengelola) pulau tersebut adalah Carolina Samapoupou dan saat ini digarap oleh cucunya Rahmatullah," kata Joni, Selasa (11/1/2022).
Bahkan, Joni membantah adanya penjualan pulau seperti yang beredar di situs online. Adapun objek yang dijual di dalam situs tersebut adalah Hak Guna Bangunan (HGB). HGB tersebut, katanya, berlaku selama 20 tahun dari tahun 2009 hingga 2029.
"Jika masa berlakunya habis maka kepemilikan hak itu kembali kepada pemilik tanah tersebut, jadi tidak ada jual beli pulau di sana," katanya.
Joni menjelaskan, izin HGB tersebut mulanya dipegang oleh PT Onu dan kemudian dilanjutkan oleh PT Laut Menari dari rentang tahun 2016 hingga 2023. Kemudian, PT Laut Menari tersebut sambungnya, tidak lagi melanjutkan hingga akhirnya dicari investor lain.
"Soal pengelolaan pulau bisa perusahan dalam negeri tapi bisa perusahaan asing yang dibuat di dalam negeri, namun kalau melihat soal izinnya hanya tinggal enam tahun lagi itu mungkin agak berat," ucapnya.


Dirinya mengaku bahwa Disparpora atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Mentawai tidak mengetahui penjualan pulau hal tersebut. Selama ini, Pulau Pananggalat Sabeu dan Pananggalat Sigoisok berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumatera Barat (Sumbar).
"Jadi selama inikan tidak ada info pasti (perkembangan pulau itu). Tidak ada (transaksi) jual-beli pulau itu," katanya.
Pasca heboh isu pulau Pananggalat, situs yang menampilkan penjualan kawasan tersebut sudah tidak tampil dan diketahui telah dihapus. Selain itu, katanya, belum ada bukti kuat yang menunjukkan transaksi penjualan pulau serta dokumen pendukung.
"Orang luar tidak bisa menguasai pulau-pulau yang ada. Kami sudah rapat dengan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai terkait hal tersebut. Kami secara tegas mengatakan tidak ada penjualan pulau Panaggalat seperti di situs online yang beredar selama ini," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pulau Pananggalat terletak sekitsr 25 kilometer sebelah utara dari pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pulau Pananggalat merupakan sebuah pulau yang terkenal di dunia dengan spot selancar air (surfing) terbaik. Pulau tersebut memiliki luas tanah 17.400 meter persegi atau 1,74 hektare dengan panjang 300 meter dan lebar 187 meter. (*)
Editor : Siska Afriani
Tag :#Mentawai #pulaudijual
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA PANGGIL KEMBALI 1.401 TENAGA HONORER, DIPEKERJAKAN HINGGA OKTOBER 2025
-
BUPATI MENTAWAI RINTO WARDANA LANTIK 436 PPPK FORMASI 2024, TEGASKAN KOMITMEN LAYANAN PUBLIK
-
TERPUTUSNYA JARINGAN TELEKOMUNIKASI DI TUAPEJAT TERJAWAB, TERNYATA AKSI VANDALISME
-
BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEP. MENTAWAI TERIMA SK MENDAGRI BERSAMA 17 KEPALA DAERAH DI SUMBAR
-
PJ. BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI LANTIK 25 PEJABAT FUNGSIONAL DAN GURU
-
MUSIK SEBAGAI MOOD BOOSTER DI TENGAH KESIBUKAN
-
DINAKHODAI ARISAL AZIZ, OPTIMISTIS MATAHARI KEMBALI BERSINAR TERANG DI SUMBAR
-
TRANSFORMASI PSIKOLOGI ANAK MELALUI PENDIDIKAN INKLUSIF DAN HUMANISTIK
-
PSIKOLOGI HUMANISTIK PADA TOKOH YASUAKI YAMAMOTO DALAM NOVEL “TOTTO-CHAN GADIS KECIL DI PINGGIR JENDELA” KARYA TETSUKO KUROYANAGI
-
MANARI DI LADANG URANG: ANTARA KEBEBASAN DAN KESADARAN SOSIAL DALAM BINGKAI KEARIFAN MINANGKABAU