HOME BIROKRASI -

  • Kamis, 12 Oktober 2023

Terkait Penyerahan Sertifikat HPL Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Rezka Oktoberia Apresiasi Kementerian ATR/BPN serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat
Rezka Oktoberia Apresiasi Kementerian ATR/BPN serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat

Terkait Penyerahan Sertifikat HPL Tanah Ulayat, Rezka Oktoberia Apresiasi Kementerian ATR/BPN

Limapuluh Kota (Minangsatu) - Legislator Komisi II DPR-RI, Rezka Oktoberia mengapresiasi terobosan yang dilakukan Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) terkait sertifikasi pengelolaan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu menurutnya telah puluhan tahun dinantikan masyarakat Sumbar terkait permasalahan tanah ulayat.

Sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat yang diberikan pertama kalinya di Indonesia, berawal dari pilot project di Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar. Sertifikat tersebut menurut Rezka akan memperkecil timbulnya sengketa terkait tanah ulayat serta memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah ulayat yang ada.

"Dengan memiliki kekuatan hukum (sertifikat) tanah ulayat, akan menjadikan tanah ulayat memiliki legalitas resmi dan tidak bisa diserobot ataupun dicaplok oleh pihak-pihak yang tidak berwenang," kata srikandi Luak Limopuluah itu saat menghadiri kegiatan Penyerahan Sertifikat HPL tanah ulayat di Nagari Tanjung Aro Sikabu-kabu Padang Panjang oleh Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, Rabu (11/10/2023).

"Iya, kita sangat mengapresiasi terobosan Kementerian ATR/BPN. Ini mungkin terobosan yang puluhan tahun dinantikan terkait permasalahan tanah ulayat di Sumatera Barat," kata Rezka Oktoberia

Politisi Partai Demokrat ini juga menyampaikan beberapa hal kepada Menteri Hadi, diantaranya agar semua jajaran Kementerian ATR/BPN khususnya yang ada di Sumbar untuk segera berkomunikasi, kordinasi dan sosialisasi menindaklanjuti terkait tanah ulayat lainnya yang belum disertifikatkan. Dengan melibatkan para datuak atau niniak mamak, KAN, Bundo Kanduang, wali nagari serta LKAAM.

Sementara itu Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto usai menyerahkan dua Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) untuk tanah ulayat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa masing-masing 550.917 meter persegi dan 394.971 meter persegi sedangkan untuk Nagari Sungai Kamuyang, seluas 371.095 meter persegi serta seluas 1.713 meter persegi kepada Pemerintah Nagari Sitapa.

"Negara berkomitmen melindungi dengan memberikan sertifikat hak pengelolaan tanah ulayat masyarakat hukum adat di Sumatera Barat khususnya Limapuluh Kota dan Tanah Datar. Hal ini juga merupakan wujud dari janji kerja Kementerian ATR/Kepala BPN terhadap masyarakat Sumatera Barat untuk menyelesaikan sertifikasi tanah ulayat. Dan sebagai proyek percontohan dipilih dua lokasi, yakni Kabupaten Limapuluh Kota dan Tanah Datar," ujarnya.

Mantan Panglima TNI itu juga menambahkan, bahwa sertifikat HPL yang diserahkan bisa membangkitkan perekonomian masyarakat setempat. Caranya dengan skema penerbitan hak berjangka seperti Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas HPL atas izin Kerapatan Adat Nagari. Kemudian Ia berharap dengan diserahkannya sertifikat di Nagari pilot proyek ini, dapat menimbulkan kesadaran bagi masyarakat hukum adat lainnya di Sumatera Barat, sehingga tanah ulayat yang ada di Provinsi Sumatera Barat bisa terdaftar seluruhnya. 

"Kementerian ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari, agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas sehingga tidak ada lagi mafia tanah yang bisa bermain-main di atas tanah ulayat," tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat itu, Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, Anggota DPR RI Guspardi Gaus, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Kapolres Payakumbuh AKBP. SRI Wahyuni Lestari, Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota Syamsul Mikar serta unsur Forkopimda, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian ATR/BPN dan jajaran Kanwil BPN se-Sumatera Barat.


Wartawan : Fegi Andriska Putra
Editor : melatisan

Tag :#Rezka Oktoberia #Apresiasi #Kementrian ATR/BPN

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com