HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI
- Kamis, 16 Juli 2020
Terkait Pemotongan Anggaran DPRD, Alisandre Zalukhu Minta Rapat Khusus Dengan BKD
Tuapeijat (Minangsatu) - Memasuki hari kedua pembahasan nota LKPJ Bupati Mentawai dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Mentawai, Rabu (15/7), Bupati Yudas Sabaggalet memberikan tanggapan yang baik terhadap pandangan fraksi.
Selepas penutupan sidang, Anggota DPRD Alisandre Zalukhu dari Fraksi Musa Kasamaeru sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Mentawai meminta rapat khusus dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait pemotongan dana fokir dan dana perjalanan hingga Rp10 Milyar. Kepada Minangsatu, ia menjelaskan pemotongan anggaran DPRD ini tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu.
"Pemotongan anggaran DPRD ini tanpa dikomunikasikan dengan DPRD. Ini yang terjadi dan kami DPRD tentu saja tidak terima. Makanya mau minta rapat khusus dengan BKD", tuturnya.
Dikatakan oleh Pimpinan Wakil II DPRD Jakob Saguruk bahwa Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Josep Sarogdog mengakomodir instuksi tersebut melalui mekanisme yang pas.
Kemudian, Kepala BKD Mentawai Rinaldi pada kesempatan berbeda menyampaikan pemotongan anggaran sudah sesuai dengan aturan yang ada pada masa pandemi Covid-19.
"Telah sesuai dengan seluruh aturan Menteri Keuangan dan Perpu No 1 tahun 2020 tentang bencana nasional terkait pergeseran anggaran antar unit juga peraturan menteri keuangan lainnya. Termasuk persetujuan dua menteri yaitu menteri dalam negeri dan menteri keuangan", jelas Rinaldi saat ditemui di ruang kerjanya.
Editor : boing
Tag :#PemotonganAnggaran #DPRDMentawai #AlexZalukhu
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PERTANYAAN MASYARAKAT TERJAWAB: ALASAN BUPATI KEPULAUAN MENTAWAI SEMENTARA BERKANTOR DI BAPPEDA KM 4 SIPORA
-
MEMBANGGAKAN, POLWAN POLRES MENTAWAI GOES INTERNASIONAL
-
KABAR GEMBIRA! TPP PNS DAN PPPK KEPULAUAN MENTAWAI CAIR MINGGU INI
-
KABAR GEMBIRA! THR ASN PEMKAB KEPULAUAN MENTAWAI 2026 CAIR HARI INI
-
BUPATI RINTO WARDANA LANTIK 86 PEJABAT ESELON III & IV MENTAWAI