HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Kamis, 16 Juli 2020

Terkait Pemotongan Anggaran DPRD, Alisandre Zalukhu Minta Rapat Khusus Dengan BKD

Ketua DPRD Mentawai sedang menerima informasi Ketua Badan Kehormatan DPRD Alex Zhaluku
Ketua DPRD Mentawai sedang menerima informasi Ketua Badan Kehormatan DPRD Alex Zhaluku

Tuapeijat (Minangsatu) - Memasuki hari kedua pembahasan nota LKPJ Bupati Mentawai dalam rapat paripurna DPRD Kepulauan Mentawai, Rabu (15/7), Bupati Yudas Sabaggalet memberikan tanggapan yang baik terhadap pandangan fraksi.

Selepas penutupan sidang, Anggota DPRD Alisandre Zalukhu dari Fraksi Musa Kasamaeru sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Mentawai meminta rapat khusus dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) terkait pemotongan dana fokir dan dana perjalanan hingga Rp10 Milyar. Kepada Minangsatu, ia menjelaskan pemotongan anggaran DPRD ini tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu.

"Pemotongan anggaran DPRD ini tanpa dikomunikasikan dengan DPRD. Ini yang terjadi dan kami DPRD tentu saja tidak terima. Makanya mau minta rapat khusus dengan BKD", tuturnya.

Dikatakan oleh Pimpinan Wakil II DPRD Jakob Saguruk bahwa Pimpinan Sidang, Ketua DPRD Josep Sarogdog mengakomodir instuksi tersebut melalui mekanisme yang pas.

Kemudian, Kepala BKD Mentawai Rinaldi pada kesempatan berbeda menyampaikan pemotongan anggaran sudah sesuai dengan aturan yang ada pada masa pandemi Covid-19.

"Telah sesuai dengan seluruh aturan Menteri Keuangan dan Perpu No 1 tahun 2020 tentang bencana nasional terkait pergeseran anggaran antar unit juga peraturan menteri keuangan lainnya. Termasuk persetujuan dua menteri yaitu menteri dalam negeri dan menteri keuangan", jelas Rinaldi saat ditemui di ruang kerjanya.


Wartawan : Rijon Mentawai
Editor : boing

Tag :#PemotonganAnggaran #DPRDMentawai #AlexZalukhu

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com