HOME BIROKRASI KABUPATEN KEPULAUAN MENTAWAI

  • Selasa, 25 Agustus 2026

Pertanyaan Masyarakat Terjawab: Alasan Bupati Kepulauan Mentawai Sementara Berkantor Di Bappeda KM 4 Sipora

Sekda Kep.Mentawai Martinus Dahlan Kiri, Bupati DR.Rinto Wardana tengah Ketua DPRD Kep.Mentawai Ibrani Sababalat,SH kanan
Sekda Kep.Mentawai Martinus Dahlan Kiri, Bupati DR.Rinto Wardana tengah Ketua DPRD Kep.Mentawai Ibrani Sababalat,SH kanan

TUAPEIJAT (Minangsatu) — Teka-teki mengenai lokasi kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, yang belakangan ini menjadi perbincangan masyarakat akhirnya terjawab secara terang benderang. Publik sebelumnya sempat mempertanyakan alasan di balik perpindahan tempat kerja orang nomor satu di Kepulauan Mentawai tersebut.

Sudah hampir empat bulan terakhir, Bupati Mentawai diketahui menjalankan roda pemerintahan dari Kantor Bappeda yang berlokasi di KM 4 Sipora. Pertanyaan warga yang kerap disampaikan melalui insan pers kini mendapatkan penjelasan resmi langsung dari pihak sekretariat daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Mentawai, Martinus Dahlan, mengonfirmasi bahwa kepindahan tersebut dilakukan demi alasan keamanan dan keselamatan. Kondisi bangunan Gedung Kantor Bupati yang lama dinilai sudah mengalami kerusakan parah pada beberapa struktur utamanya sehingga tidak layak huni lagi.

Faktor kerawanan bencana seperti gempa bumi yang kerap melanda wilayah Kepulauan Mentawai menjadi pertimbangan utama Sekda untuk segera memindahkan aktivitas Bupati. Langkah antisipasi ini diambil agar keselamatan Bupati terbaik Mentawai tetap terjaga dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahannya sehari-hari.

Dukungan terhadap langkah tersebut juga datang dari pihak legislatif setempat. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat, S.H., saat ditemui di kediamannya di Desa Mara membenarkan bahwa kondisi bangunan Kantor Bupati yang lama memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati.

Ia menjelaskan bahwa pihak DPRD sebenarnya telah menyetujui anggaran untuk perbaikan atau rehabilitasi gedung lama. Namun, Bupati memilih untuk tidak menggunakannya karena merencanakan pembangunan fasilitas yang lebih memadai dan terpadu untuk jangka panjang.

Sebagai langkah konkret ke depan, Pemkab dan DPRD telah sepakat untuk membangun Kantor Bupati terpadu yang baru di lokasi Simabuk KM 9. Ketua DPRD menambahkan, pihak legislatif siap menganggarkan dana untuk proses pembersihan dan pematangan lahan (*land clearing*) pada Anggaran Perubahan mendatang.

Saat dikonfirmasi terpisah via telepon seluler, Bupati Kepulauan Mentawai, Dr. Rinto Wardana, menegaskan dirinya akan tetap berkantor di Kantor Bappeda KM 4 hingga gedung kantor baru selesai dibangun. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendoakan agar proses pembangunan gedung baru dapat segera terwujud demi kemajuan Kepulauan Mentawai. (*)


Wartawan : Rijon
Editor : Benk123

Tag :#mentawai

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com