HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Selasa, 11 Agustus 2020

Terkait Evaluasi Perda, Wawako Reinier Vicon Dengan Kadiv Yankumham Kemkumham Sumbar

Wakil Walikota Reinier ketika Vicon dengan Kumham Sumbar
Wakil Walikota Reinier ketika Vicon dengan Kumham Sumbar

Solok (Minangsatu) - Wakil Walikota Solok Reinier mengikuti Video Conference (vicon) dengan Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan Ham (Yankumham) Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Amru Batubara,SH,MH yang didampingi Kasubbid Bina Produk Hukum Daerah Yeni Nelifwan, SH, MH yang juga sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Perancang Perundang-undangan Indonesia diruang E-Government Monitoring Room Lt II Balaikota Solok, Selasa (11/8).

Turut hadir mendampingi wawako dalam vicon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Ori Afilo, Kadishub Drs. Asril, MM, Staf Ahli Wako Ir. Alkaf dan M. Syafni serta Kepala Bagian Hukum Edrizal, SH dan OPD terkait lainnya.

Vicon diadakan dalam rangka Penyerahan hasil kajian terhadap Peraturan Daerah Kota Solok Nomor 8 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat. 

Dalam penyampainnya, pihak kanwil menyarankan agar Pemerintah Kota Solok melakukan revisi Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyakit Masyarakat, karena secara sistematika kewenangan di dalam perda tersebut sudah diatur juga didalam Undang-undang lainnya seperti KUHP, UU Angkutan Jalan, UU Perlindungan Anak dan UU Pornografi. 

Wawako Reinier mengucapkan terima kasih dan merespon dengan baik saran yang diberikan oleh Kanwil Kumham Sumatera Barat. "Pemerintah Kota Solok berterima kasih dan mengapresiasi terhadap saran untuk dilakukannya perbaikan Perda ini, kedepan OPD terkait akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kanwil Kumham Sumbar tentang Naskah Akademik dalam perumusan revisi perda ini," kata Wakil Walikota. 

Reinier berharap usulan revisi Perda ini dapat berguna demi kemaslahatan rakyat dan Tata Pemerintahan Kota Solok.


Wartawan : Zul Nazar
Editor : sc.astra

Tag :#EvaluasiPerda #Reinier #KotaSolok #Kemkumham #Sumbar

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com