HOME BIROKRASI KOTA SOLOK

  • Jumat, 13 Desember 2024

Terima Penghargaan Tingkat Nasional, Disdukcapil Kota Solok Raih Predikat Unit Kerja Menuju WBK

Kadis Dukcapil Ratnawati bersama Plt Inspektur Daerah Jefrizal.
Kadis Dukcapil Ratnawati bersama Plt Inspektur Daerah Jefrizal.

Terima Penghargaan Tingkat Nasional, Disdukcapil Kota Solok  Raih Predikat  Unit Kerja Menuju WBK  

Jakarta (Minangsatu) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok berhasil meraih predikat sebagai Unit kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Penghargaan tingkat nasional ini diterima Kadis Dukcapil Kota Solok Ratnawati yang  diserahkan oleh Plt. Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si yang disaksikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini di Assembly Hall Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12/24).

Kadisdukcapil Kota Solok Ratnawati seusai menerina penghargaan menyatakan bahwa “Predikat WBK tak sekedar penggugur kewajiban, tapi wujud diseminasi dan implementasi pembangunan reformasi birokrasi berkelanjutan.

Merasa bersyukur atas penghargaan ini. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dalam membangun pelayanan publik yang transparan dan bebas korupsi,"ungkapnya didampingi Plt Inspektur Daerah Kota Solok Jefrizal.

Ia menjelaskan, ada tiga hal yang ditargetkan oleh pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang prima,” tambahnya.

Sementara  Plt. Inspektur Daerah Jefrizal menyatakan bahwa “Zona integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi yang menekankan tiga hal utama yaitu perubahan mindset dan culture set, pembangunan unit percontohan WBK/WBBM, serta penularan budaya kerja positif, dan ini merupakan langkah penting untuk mengubah cara berfikir dan budaya kerja birokrasi, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan.

Pembangunan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Solok khususnya Disdukcapil diawali oleh tahap pencanangan dengan mendeklarasikan komitmen kepala OPD beserta jajaran, dan dilanjutkan dengan proses pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM.

Makanya penghargaan ini menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Solok untuk meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,"harap Jefrizal yang juga menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengakiri..


Wartawan : Zul Nazar
Editor : melatisan

Tag :#Wilayah Bebas Korupsi #Disdukcapil Kota Solok

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com