HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT
- Kamis, 3 September 2020
Tegakkan Protokol Kesehatan, Beri Sanksi Yang Tidak Pakai Masker Di Wilayah Sumbar
Padang (Minangsatu) - Sanksi berupa denda atau kurungan bagi setiap orang yang tidak pakai masker dan tidak jalankan protokol kesehatan di luar rumah. Lebih baik menangkap orang-orang membandel terhadap protokol kesehatan tersebut untuk menyelamatkan masyarakat penduduk Sumbar 5 juta orang lebih dari penyebaran covid 19.
Hal ini diungkap Gubenur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat koodinasi gugus tugas penanganan covid 19 di Aula Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Gubernur Nasrul Abit, Wakil Ketua DPRD Suwirpen Suib, Kapolda, Danrem, ketua Bawaslu, Asisten Administrasi, OPD di lingkup pemprov Sumbar.
Lebih lanjut gubernur menyampaikan keberadaan peraturan daerah (Perda) lebih kepada penerapan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat. Dari sisi pemerintahan semua sudah berjalan, mulai dari bentuk aturan pelayanan, sistem testing, tracing, isolasi dan treatment, sampai kepada kesiapan rumah sakit merawat dan mengobati pasien.
"Kita menyakini soal sosialisasi protokol kesehatan semua masyarakat sudah tahu namun karena perilaku dan kelihatan membandel tidak mau pakai masker dan protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran covid 19. Penegakan aturan disiplin protokol kesehatan oleh pihak keamanan, Polri dan Satpol PP, agar masyarakat mau menjaga diri sendiri, keluarga, teman, sahabat dan orang lain," tegas Irwan Prayitno.
![]() |
Gubernur juga berharap dukungan dari Polda Sumbar, TNI dan Satpol PP dalam menjalankan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat sesuai aturan Perda dan aturan lainnya.
"Kita berharap masyarakat taat dan tertib laksanakan protokol kesehatan dalam antisipasi dan memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Sumbar. Bagi masyarakat yang membandel atau membangkang mesti ditertibkan agar dianya selamat dan orang lain juga selamat dari covid 19," seru Irwan Prayitno.
Gubernur juga sampaikan kepada Satpol PP dalam penegakkan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, yang diprediksi disyahkan pada tanggal 11 September 2020 oleh DPRD Sumbar, agar segera melakukan koordinasi dan rapat-rapat teknis dan sosialisasi Perda tersebut kepada masyarakat secepatnya.
"Kita akan membuka ruang publikasi masif kepada media massa dan media sosial, jika perlu bagi yang tertangkap aparat selain di denda atau kurungan akan diberitakan di media," ujarnya.
Gubernur terangkan, hal ini dilakukan secara tegas agar secepatnya masyarakat beradaptasi dengan kebiasaan protokol kesehatan.
" Masyarakat tetap produktif, berusaha, berkerja namun aman covid dengan protokol kesehatan. Insya Allah tidak mendahului Tuhan, bagi masyarakat yang tertib hidup dengan protokol kesehatan akan terhindar dari terpapar wabah covid 19," terangnya.
Editor : ranof
Tag :#rakor covid19 sumbar#gubernur optimis putus mata rantai covid19#positivity rate sumbar masih bagus#
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
KORPRI SETDAPROV SUMBAR SEMARAKKAN HARI LAHIR PANCASILA DENGAN KEGIATAN JALAN PAGI BERSAMA
-
PEMPROV SUMBAR MINTA SATPOL PP, DAMKAR DAN SATLINMAS PERKUAT KETERTIBAN SOSIAL DAN KAWAL PROGRAM STRATEGIS DAERAH
-
MULAI HARI INI, PEMPROV SUMBAR BERLAKUKAN PEMUTARAN LAGU INDONESIA RAYA SETIAP PUKUL 10.00 WIB
-
SEKDAPROV SUMBAR: SUMPAH PNS ADALAH KOMITMEN MORAL DAN SPIRITUAL, BUKAN SEKADAR FORMALITAS
-
SEKDAPROV SUMBAR TEGASKAN KINERJA BIROKRASI HARUS BERDAMPAK NYATA BAGI MASYARAKAT
-
MEMELIHARA HARAPAN, CATATAN HENDRY CH BANGUN
-
DARI SUNGAI BATANGHARI KE RANTAI LOGISTIK NASIONAL, PTP NONPETIKEMAS JAMBI MENJAGA ARUS DISTRIBUSI DAN MENGGERAKKAN EKONOMI
-
MERATAPI SEMEN PADANG FC, MERAYAKAN ANAK-ANAK MINANG DI PANGGUNG NASIONAL
-
DARI PASAR KE TANAH SUCI: KISAH PAK DAS, BURUH ANGKUT BATUSANGKAR YANG MENJEMPUT KEMULIAAN DI KURSI BISNIS GARUDA
-
KOPI MINANG, PERMATA GASTRONOMI YANG LAYAK JADI WAJAH WONDERFUL INDONESIA
