HOME SOSIAL BUDAYA KOTA SAWAHLUNTO

  • Rabu, 8 Juli 2026

Tari Piriang Balenggek Sawahlunto Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Tari Piriang Balenggek Sawahlunto Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Sawahlunto (Minangsatu)
 – Kabar membanggakan kembali datang dari Kota Sawahlunto. Salah satu kesenian tradisional khas Nagari Lunto, Tari Piriang Balenggek, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui sidang penetapan yang digelar pada Kamis, 2 Juli 2026.

Penetapan tersebut menambah daftar karya budaya asal Kota Sawahlunto yang telah memperoleh pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Pengakuan ini menjadi bagian dari upaya pemajuan kebudayaan, khususnya dalam strategi pelindungan terhadap warisan budaya yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Selama ini, komunitas pelestari Tari Piriang Balenggek bersama Pemerintah Kota Sawahlunto terus berupaya menjaga keberlangsungan kesenian tersebut melalui berbagai kegiatan pelestarian dan pewarisan kepada generasi muda. Tari Piriang Balenggek memiliki nilai keunggulan (outstanding value) yang tercermin dari setiap ragam geraknya. Nama-nama gerakan dalam tarian ini mengandung filosofi yang bersumber dari alam serta nilai-nilai adat Minangkabau, sehingga menjadi identitas budaya yang khas bagi masyarakat Nagari Lunto.

Kepala Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto, Guspriadi, didampingi Kepala Bidang Kebudayaan Syukri, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut.

Menurut Guspriadi, penetapan Tari Piriang Balenggek sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya yang dimiliki Sawahlunto sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskannya kepada generasi mendatang.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari komunitas pelestari, tokoh adat, seniman, akademisi, hingga dukungan Pemerintah Kota Sawahlunto dalam proses pengusulan. Semoga penetapan ini menjadi momentum untuk semakin memperkuat upaya pelindungan dan pengembangan Tari Piriang Balenggek agar tetap lestari dan semakin dikenal luas," ujar Guspriadi.

Senada dengan itu, Syukri menegaskan bahwa filosofi yang terkandung dalam setiap gerakan Tari Piriang Balenggek menjadi nilai penting yang membedakannya dari kesenian tradisional lainnya.

Ia berharap pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia mampu mendorong pelestarian yang lebih masif sehingga kesenian khas Nagari Lunto tersebut terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Sawahlunto serta Indonesia.


Wartawan : Hendra Idris
Editor : melatisan

Tag :Tari Piriang Balenggek, Sawahlunto, Resmi, Menjadi, Warisan Budaya Takbenda, Indonesia

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com