HOME BIROKRASI KOTA PADANG PANJANG

  • Rabu, 27 Maret 2024

Sukseskan Pilkada, Pemko Padang Panjang Salurkan Dana KPU Dan Bawaslu Sebesar 15 Miliar

Staf Ahli Walikota Padang Panjang,  Nofiyanti.
Staf Ahli Walikota Padang Panjang, Nofiyanti.

Sukseskan Pilkada, Pemko Padang Panjang Salurkan Dana KPU dan Bawaslu Sebesar 15  Miliar

Pd. Panjang. (Minangsatu) - Sukseskan alek Pemilu Kada serentak Kota Padang Panjang 2024. Pemko  telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pilkada 2024  ke KPU dan Bawaslu 3  November 2023 lalu, dengan total nilai sekitar Rp15 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan  Politik dan Hukum Setdako, Nofiyanti, Rabu (27/3/2024), disela sela Sosialisasi Peraturan KPU No 2 Tahun 2024. Peraturan tersebut, terkait tahapan dan penyelenggaraan Pemilu Kada Padang Panjang.

“Penyaluran ini merupakan  wujud dukungan Pemko dalam menyukseskan Pilkada kota ini akan digelar KPU November, mendatang,” sebutnya.

Sementara Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri mengatakan, tahapan pemilihan terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Tahapan pendaftaran pasangan calon dilaksanakan 27-29 Agustus. Kemudian pasangan calon ditetapkan 22 September.

Pelaksanaan kampanye, lanjutnya, dijadwalkan 25 September-23 November. Dilanjutkan pemungutan suara  27 November. Adapun rekapitulasi suara berlangsung 27 November hingga 16 Desember, terangnya.  


Wartawan : Asril Dt Pangulu Batuah
Editor : melatisan

Tag :#Pilkada Padang Panjang #Salurhan Dana

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com