HOME PENDIDIKAN KOTA BUKITINGGI

  • Kamis, 4 Juni 2026

SPMB 2026 Di Bukittinggi Terapkan Sistem Domisili, Kuota Jalur Terdekat 50 Persen

Albertiusman S.Si,. M.Si. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi (Foto : Minangsatu)
Albertiusman S.Si,. M.Si. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi (Foto : Minangsatu)

Bukittinggi (Minangsatu) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik untuk tahun ajaran 2026 akan menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang selama ini diterapkan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Albertiusman S.Si., M.Si menjelaskan bahwa salah satu perubahan utama dalam SPMB adalah penggantian sistem zonasi menjadi sistem domisili.

"Kalau dulu kita memiliki sistem PPDB, sekarang SPMB atau Sistem Penerimaan Murid Baru. Bedanya, untuk tahun 2026 ini, dulu kita menggunakan zonasi, sekarang kita gunakan domisili atau sekolah yang paling dekat untuk dijangkau oleh anak," kata Albertiusman saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Rabu(03/06/2026).

Menurutnya, jalur domisili memiliki kuota sebesar 50 persen dari total romongan belajar (rombel) yang diterima oleh masing-masing sekolah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan untuk mendekatkan peserta didik dengan sekolah yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Selain itu, sistem domisili diharapkan dapat mendukung pemerataan jumlah peserta7 didik di seluruh sekolah.

"Jadi kita ingin mendekatkan anak-anak dengan sekolah di mana mereka tinggal dan seluruh sekolah bisa terisi. Tidak ada yang terlalu ngotot untuk bersekolah jauh dari domisili," ujarnya.

Albertiusman menambahkan, penerapan sistem domisili merupakan bagian dari hasil evaluasi yang dilakukan secara nasional terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik selama ini.

Menurutnya, kebiasaan bersekolah jauh dari tempat tinggal dinilai dapat memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi peserta didik. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerataan kualitas pendidikan, termasuk dalam distribusi tenaga pendidik serta pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Dinas Pendidikan Kota Bukittinggi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah.

"Semoga persoalan terkait ada anak yang tidak bersekolah bisa kita minimalisir dan seluruh anak bisa mendapatkan kesempatan yang sama dalam pendidikan," tutupnya.

Untuk alur dan proses pendaftaran lengkap, calon murid dapat mengakses melalui https://spmb.bukittinggikota.go.id/


Wartawan : Arif Munandar
Editor : melatisan

Tag :SPMB 2026 di Bukittinggi, Terapkan Sistem Domisili, Kuota, Jalur Terdekat 50 Persen

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com