HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SIJUNJUNG

  • Senin, 19 Agustus 2019

Sosialisasikan Masalah Hukum Dan Dampak Pemakaian Narkoba, Wakapolres Suyanto Kunjungi SMAN 1 Sijunhung

Usai sosialisasi, Wakapolres Sijunjung foto bersama dengan Kepala Sekolah serta majelis guru SMAN 1 Sijunjung
Usai sosialisasi, Wakapolres Sijunjung foto bersama dengan Kepala Sekolah serta majelis guru SMAN 1 Sijunjung

Sijunjung (Minangsatu) - Untuk memotivasi siswa dalam belajar dan sosialisasi akibat pengaruh Narkobaka, Polres Sijunjung melakukan program prepentif berupa turun ke sekolah. Setidaknya hal itulah yang dilakukan  Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE. MM, Senin (19/8) saat pembina upacara di SMAN 1 Sijunjung. Bersama Wakapolres, juga hadir KBO Sat IK Iptu Alminazri, Kepala Sekolah SMAN 1 Sijunjung Dra.Lili Efita, majelis guru sertaTata usaha SMAN setempat.

Dihadapan ratusan siswa dan jajaran sekolah Wakapolres menyampaikan dan memberikan motivasi serta arahan kepada siswa. Disebutkan keberhasilan seorang siswa berawal dari adanya kemauan, peduli terhadap diri dan lingkungan, giat belajar serta beriman dan mau berkorban untuk mencapai suatu keberhasilan." Kemauan yang disertai iman serta mau berkorban adalah modal untuk bisa mencapai cita cita," ujar polisi yang sangat akrab dengan warga ini.

Selain itu, ia juga menegaskan agar semua siswa dan seluruh jajaran yang ada di sekolah ini agar menjauhi dan jangan terpengaruh dengan Narkoba. Menurut Suyanto, para siswa usia SMA, harus hati hati dengan apa yang akan merusak mental dan kesehatan diri. Sebaiknya apa yang akan diperbuat difikirkan dengan matang dan selalu minta petunjuk kepada guru serta orang tua.

Usai melaksanakan upacara, Wakapolres selaku Kepala Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sijunjung, didampingi anggota UPP, KBO Sat IK  Iptu Alminazri, langsung melakukan monitoring Saber Pungli. Monitoring yang dihadiri Kepala Sekolah Dra. Lili Efita, seluruh majelis guru dan tata usaha, bertempat di ruangan majelis guru sekolah setempat.

Selaku Ketua UPP, Wakapolres memberikan sosialisasi dan pencerahan kepada kepala sekolah dan majelis guru  tentang pungutan liar atau pungli yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Disebutkan apabila  ada program atau kebijakan sekolah untuk melaksanakan program yang sifatnya membangun harus dimusyawarahkan secara bersama dengan komite dan orang tua murid. 

Hasil musyawarah ini nantinya yang akan dijadikan dasar atau sebagai payung hukum untuk melakukan pungutan. Hal ini bertujuan untuk program yang jelas serta peningkatan kegiatan kesiswaan dalam mengikuti berbagai lomba. " Kegiatan itu harus dilaporkan ke satuan atasan," terang Suyanto. 


Wartawan : Syaiful Husen
Editor : melatisan

Tag :#wakapolres sijunjung

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com