HOME PENDIDIKAN KABUPATEN SIJUNJUNG
- Selasa, 23 September 2025
Audiensi Dengan Kejari, Pengurus PGRI Kabupaten Sijunjung Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Audiensi dengan Kejari, Pengurus PGRI Kabupaten Sijunjung Bahas Perlindungan Hukum Bagi Guru
Sijulnjung (Minangsatu) -Menyikapi berbagai fenomena dalam pelaksanaan program kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sijunjung, terutama program kerja perjuangan perlindungan hukum bagi guru saat proses belajar mengajar (PBM), PGRI setempat laksanakan audensi sambil bersilaturahmi, dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung, Selasa (23/9) di Muaro Sijumjung.
Kedatangan Pengurus PGRI masa bakti XIII priode 2025 - 2030 yang baru dikukuhkan awal bulan lalu, dipimpin langsung oleh Ketua Syaiful Husein, didampingi Wakil Ketua Charly Malinton, Sekretaris Witriadi, Bendahara Purwani dan Gusmanidar serta dua orang Sekbid, Figo Selfi dan Yudesia Riri Haryati, disambut
langsung Kajari Rina Idawani , SH.CN.MM.
Saat audensi dan silaturahmi yang penuh kekeluargaan banyak hal yang dibicarakan antara sosok penegak hukum dengan organisasi profesi pendidik ini.
“ Kami merasa sangat tersanjung dengan kesediaan waktu Bu Kajari menerima kami disela sela kesibukan kerja sebagai kepala di Kejari ini, “ ujar ketua PGRI mengawali pembicaraan.
Dari diskusi itu, Syaiful beserta jajaran pengurus dan segenap kepala sekolah sangat mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Mengajar. Setidaknya kehadiran dua progr itu akan dapat memberikan eduksi, sosialisasi terhadap ketentuan ketentaun yang berlaku dalam hukum disaat kepala sekolah atau pihak sekolah menjalankan tugas tugas terutama manajemen alur keuangan.
Setelah beberapa hal yang disampaikan Ketua PGRI dalam.mengawali pertemuan itu, Kajari Rina Idawati, secara ramah dan panjang lebar menyampailan bahwa ia sebagai aparatur penegak hukum ingin memberikan pahaman dan ilmu tentang hukum.
“ JMS dan Jaksa Mengajar menyikapi program dari Ibu Kajati untuk memberikan pengetahuan hukum sejak dini ke sekolah sekolah, “ ujar sosok yang akrab dengan semua kalangan ini.
Ditambahkan dalam JMS dan Jaksa Mengajar, sudah berjalan sejak awal semester dan kegiatan itu berlanjut sampai akhir semester di Desember 2025. Ada dua sekolah sebagai rujukan yaitu SMAN 1 dan SMPN 1 Sijunjung.
“ Kami masuk dengan mengambil satu Jam Pelajaran diawal masuk di kedua sekolah itu, “ terang
Rina.
Ia juga mengatakan, bersama jajaran memberi ruang dengan tangan terbuka menerima siapapun untuk berkonsultasi, apalagi dengan para guru melalui PGRI. Kapanpun waktunya, sepanjang tidak ada tugas yang mendesak ia siap melayani untuk berdiskusi. Malah Rina juga mengatakan bahwa ada aturan yang menyatakan saat guru bertugas dilindungi oleh aturan hukum.
Editor : melatisan
Tag :#Audiensi PGRI
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
LAHIRKAN IDENTITAS BARU, MAHASISWA KKN UNP RANCANG LOGO RESMI NAGARI DURIAN GADANG
-
USULAN PEMBANGUNAN KAMPUS UNAND DI SIJUNJUNG DIRESPONS POSITIF SEKDA SUMBAR
-
DISDIKBUD SIJUNJUNG TUTUP BIMTEK PENYUSUNAN MODUL AJAR MULOK BAHASA DAN BUDAYA MINANGKABAU
-
GOES TO SCHOOL, PLN AJAK RATUSAN SISWA DI SIJUNJUNG PEDULI KESELAMATAN KETENAGALISTRIKAN
-
WABUP SIJUNJUNG LEPAS AIRYN MUDJADILA LANJUTKAN STUDY DI SEKOLAH CENDIKIA BAZNAS BOGOR
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 SUSUN 23 PETA UNTUK MENDUKUNG PEMETAAN WILAYAH NAGARI BUNGO TANJUANG
-
MAHASISWA KKN UNP 2026 EDUKASI MASYARAKAT JORONG KAPUAH TENTANG PENCEGAHAN STUNTING MELALUI GIZI SEIMBANG DAN PHBS
-
RME SUDAH DIGUNAKAN, TETAPI APAKAH SUDAH BENAR-BENAR BERMANFAAT?
-
PERAWATAN GIGI ANAK TANPA RASA TAKUT: MENGENAL KEDOKTERAN GIGI MINIMAL INVASIF
-
MAHASISWA KKN REGULER II UNAND DEMONSTRASIKAN PEMBUATAN PUPUK BOKASHI BERSAMA KWT KORONG KOTO PANJANG