HOME BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT

  • Senin, 18 Mei 2020

Soal Shalat Id, Diimbau Keras Di Rumah Saja Dengan Keluarga Inti

Gubernur Sumbar, Wagub dan Forkopimda mengikuti Rakor Vidcom dengan Menko Polhukam, Mendagri dan Menteri lainnya, Senin (18/5/2020).
Gubernur Sumbar, Wagub dan Forkopimda mengikuti Rakor Vidcom dengan Menko Polhukam, Mendagri dan Menteri lainnya, Senin (18/5/2020).

Padang (Minangsatu) - Pemerintah tetap tegas, mengimbau dengan keras agar sholat Id dapat dilaksanakan oleh keluarga inti di rumah saja dan bahwa apapun alasannya, sholat Idul Fitri 1441 H / 2020 M jangan sampai dilaksanakan di mesjid ataupun di lapangan disemua tingkatan daerah.

Kalaupun ada masyarakat yang ingin melaksanakan sholat 'Id di lapangan atau mesjid, maka Pemda bersama Forkompimda diharapkan terlebih dahulu berkoordinasi dengan organisasi keagamaan dan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Harus telah memastikan daerah yang minta sholat 'Id tersebut telah benar-benar aman dari paparan covid-19 dan daerah tersebut tidak ada warganya yang pernah terinfeksi covid-19. 

Demikian terungkap dalam Rakor Vidcon Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, Wakil Gubernur, Nasrul Abit, didampingi Forkompimda Provinsi Sumbar dengan Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Agama, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, BIN dengan thema soal pelaksanaan sholat Idul Fitri di daerah.

Yang dipertimbangkan diberikan izin tersebut adalah daerah yang masuk zona hijau atau tidak ada kasus warganya positif terinfeksi covid-19.

Untuk itu, Kepala Daerah (Bupati dan Walikota) bersama Forkompimda jika harus mengizinkan sholat 'Id, haruslah memperhatikan, antara lain:

1. Jumlah jamaah jangan terlalu banyak.

2. Tempat sholat harus luas, jarak antar jamaah minimal 1 meter.

3. Panitia harus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada jamaah sholat Id, antara lain menyiapkan cuci tangan/penyediaan sanitizer, pakai masker, bawa sajadah sendiri, khotbah tidak panjang, sholatnya cukup ayat-ayat pendek, tidak ada kotak sumbangan yang jalan, tidak boleh salaman dan peluk-pelukan serta cipika cipiki, jaga jarak dan harus diawasi oleh aparat keamanan, Polri, TNI, Pol PP dan yang terkait lainnya.

4. Sejalan dengan makin dekatnya Lebaran 2020, pengawasan di check point harus semakin ditingkatkan dan diperketat, terutama di malam hari. Alasannya karena adanya kemungkinan kenaikan jumlah pemudik yang melintas pada malam hari.

Makin ketat melakukan pembatasan, maka dapat menahan puncak dari pandemi Covid-19.

 


Wartawan : Relis Hms-Sumbar
Editor : ranof

Tag :#Rapat lengkap vidcom pemprov sumbar dengan menteri#Gubernur sumbar#

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com