HOME VIRAL UNIK

  • Jumat, 18 September 2026

Sirih Dalam Carano Serta Kedudukannya Dalam Upacara Adat

Sirih dalam Carano serta Kedudukannya dalam Upacara Adat

Oleh: Dzaky Hery Marino

Sirih yang disusun di dalam carano masih ditemukan dalam berbagai kegiatan adat masyarakat Minangkabau. Carano biasanya ditempatkan atau dibawa ketika menerima tamu, melaksanakan acara perkawinan, meminang, hingga kegiatan adat yang melibatkan pertemuan antara dua pihak. Di dalamnya terdapat sirih bersama pinang dan bahan pelengkap lainnya yang disusun untuk kemudian disuguhkan kepada tamu.

Carano sendiri berbentuk wadah bundar dengan kaki dan landasan. Pada bagian atasnya diletakkan perlengkapan untuk menyuguhkan sirih. Dalam penelitian Fachri Hasnul dari Institut Seni Indonesia Padangpanjang, carano disebut sebagai salah satu perlengkapan yang digunakan dalam upacara adat seperti pernikahan dan penyambutan tamu kebesaran. Penelitian itu juga mencatat sirih, pinang, gambir, kapur sirih dan dulamak sebagai bagian dari kelengkapan carano.

Penggunaan sirih dalam carano tidak berdiri sendiri. Ada tata cara ketika benda tersebut dibawa dan disuguhkan. Dalam kegiatan adat, carano dapat menjadi bagian dari rangkaian pasambahan, yaitu penyampaian tutur antara pihak yang datang dan pihak yang menerima. Karena itu, keberadaan sirih sering ditempatkan pada bagian awal suatu pertemuan adat sebelum pembicaraan mengenai maksud kedatangan dilanjutkan.

Sirih dan Carano

Dalam masyarakat Minangkabau, carano dikenal sebagai tempat menyusun sirih dan kelengkapannya. Sirih biasanya disusun bersama pinang, gambir, kapur sirih, dan dalam sejumlah keterangan juga terdapat tembakau. Kelengkapan tersebut tidak selalu harus dipahami sebagai satu susunan yang sama untuk seluruh wilayah Minangkabau karena tata cara dan kelengkapan adat dapat berbeda menurut daerah serta jenis acara.

Penelitian mengenai carano di ISI Padangpanjang mencatat bahwa benda ini digunakan saat menanti tamu terhormat, meminang, dan dalam berbagai upacara adat. Dalam konteks tersebut, carano berfungsi sebagai wadah untuk membawa sirih dan perlengkapannya agar dapat disuguhkan kepada orang yang datang. Posisi sirih di dalam carano membuat benda tersebut langsung berkaitan dengan kegiatan menerima dan menghormati tamu.

Sirih juga mempunyai tempat khusus dalam sastra lisan Minangkabau. Dalam buku Minangkabau, Adat, Bahasa, Sastra dan Bentuk Penerapan karya Rahmat Wahyudi dan Maryelliwati, terdapat ungkapan dalam bentuk pantun yang menyebut sirih telah disusun dan pinang ditata dalam carano. Keterangan ini menunjukkan bahwa carano dan sirih tidak hanya hadir sebagai benda dalam upacara, tetapi juga dikenal dalam ungkapan dan praktik tutur masyarakat Minangkabau.

Kehadiran sirih juga berhubungan dengan pasambahan. Dalam pasambahan, pihak yang datang dan tuan rumah memiliki peran masing-masing. Ada maksud yang disampaikan oleh alek, kemudian ditanggapi oleh pihak sipangka. Dalam konteks tertentu, penyuguhan sirih menjadi bagian dari rangkaian sebelum pembicaraan adat berlangsung lebih jauh.

Dalam Upacara Adat

Penggunaan sirih dalam carano dapat ditemukan dalam beberapa jenis acara. Penelitian mengenai adat perkawinan di Kecamatan Pauh, Kota Padang, misalnya, mencatat adanya prosesi manaikkan siriah dalam rangkaian perkawinan. Pada kegiatan tersebut, keluarga pihak perempuan datang ke keluarga laki-laki dengan membawa sirih dan carano lengkap. Pertemuan itu kemudian menjadi bagian dari pembicaraan keluarga mengenai rencana perkawinan.

Keterangan tersebut memperlihatkan bahwa sirih dalam carano dapat hadir dalam situasi yang melibatkan pembicaraan antarkeluarga. Dalam prosesi seperti manaikkan siriah, carano bukan hanya dibawa sebagai pelengkap acara. Sirih menjadi bagian dari tata cara yang menandai kedatangan pihak keluarga dan berlangsungnya pertemuan secara adat.

Pada acara penyambutan tamu, penggunaannya juga dapat terlihat dalam bentuk yang berbeda. Carano dapat dibawa oleh seseorang menuju tamu yang akan disambut. Dalam sejumlah pertunjukan Tari Pasambahan, misalnya, pembawa carano datang membawa sirih untuk kemudian disuguhkan kepada tamu kehormatan. Bentuk pertunjukan ini merupakan pengembangan dari praktik penyambutan, sehingga tidak seluruh tahapan pasambahan adat harus dilakukan seperti dalam perundingan adat sebenarnya.

Carano juga tercatat dalam berbagai kegiatan seperti batagak pangulu dan pertemuan pemuka adat. Penelitian tentang carano dari ISI Padangpanjang menyebut beberapa jenis kegiatan tersebut sebagai konteks penggunaan carano dalam masyarakat Minangkabau. Artinya, benda ini tidak hanya berkaitan dengan acara perkawinan atau penerimaan tamu, tetapi juga dapat muncul dalam kegiatan yang berkaitan dengan struktur adat.

Dalam beberapa kegiatan, isi carano diperhatikan kelengkapannya. Penelitian yang sama mencatat sirih, pinang, gambir dan kapur sirih sebagai bagian dari isi carano. Ada pula sumber yang menyebut tembakau sebagai salah satu kelengkapan. Perbedaan keterangan ini menunjukkan bahwa susunan isi carano dapat bergantung pada kebiasaan dan konteks acara yang berlangsung. Karena itu, tidak tepat menyebut satu susunan sebagai aturan mutlak untuk seluruh masyarakat Minangkabau.

Kedudukan Sirih

Sirih dalam carano memiliki kedudukan yang berkaitan dengan tata cara menerima dan menghormati tamu. Dalam praktik adat, menyuguhkan sirih menjadi salah satu bentuk penghormatan yang diberikan kepada orang yang datang. Hal tersebut juga berhubungan dengan komunikasi antara tuan rumah dan tamu, terutama ketika pertemuan dilakukan dalam suasana adat.

Dalam pasambahan, penghormatan tersebut tidak hanya disampaikan melalui benda. Ada aturan tutur, giliran berbicara, dan penyampaian maksud yang mengikuti konteks acara. Karena itu, sirih dan carano dapat dipahami sebagai salah satu bagian dari rangkaian komunikasi adat, sementara pasambahan menjadi bagian yang menyampaikan maksud secara lisan.

Penelitian tentang pasambahan Minangkabau juga mencatat nilai seperti penghargaan terhadap orang lain, kerendahan hati, musyawarah, ketelitian dan kepatuhan terhadap adat. Nilai tersebut muncul melalui proses penyampaian pasambahan, bukan semata-mata karena keberadaan carano. Sirih kemudian hadir sebagai bagian dari tata cara yang mengiringi pertemuan tersebut.

Penggunaan sirih dalam carano juga memperlihatkan adanya hubungan antara benda dan kegiatan adat. Sirih yang disusun di dalam wadah tertentu kemudian dibawa dalam situasi yang memiliki aturan. Pada acara tertentu, carano dibawa oleh orang yang telah ditentukan dan disuguhkan kepada pihak yang datang. Pada acara lain, carano menjadi bagian dari perlengkapan keluarga dalam proses adat.

Karena praktik Minangkabau memiliki variasi antarwilayah, cara menata dan menyuguhkan sirih juga tidak selalu sama. Penelitian di Kota Padang, Padangpanjang dan daerah lain menunjukkan konteks penggunaannya dapat berbeda. Ada yang berkaitan dengan perkawinan, penyambutan tamu, meminang, maupun kegiatan adat lainnya. Kesamaan utamanya terletak pada penggunaan sirih dan carano sebagai bagian dari tata cara pertemuan adat.

Di tengah pelaksanaan berbagai acara masyarakat Minangkabau, sirih dalam carano masih dapat ditemukan sebagai perlengkapan yang menyertai penyambutan dan pertemuan adat. Benda tersebut membawa sirih dan kelengkapannya, sementara penggunaannya mengikuti tata cara yang berlaku dalam acara dan lingkungan masyarakat masing-masing. Di sejumlah daerah, carano juga tetap digunakan dalam kegiatan perkawinan dan penerimaan tamu, sehingga kedudukannya masih terlihat dalam praktik adat masyarakat Minangkabau.


Wartawan : Dzaky Hery Marino
Editor : melatisan

Tag :Sirih dalam Carano, serta Kedudukannya, dalam Upacara Adat

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com