- Senin, 15 Januari 2018
Serahkan Senpi Rakitan, Warga Diberi Penghargaan
SOLOK (Minangsatu) - Masyarakat tiga Nagari yang berada di wilayah hukum Polres Solok Kota, Senin (15//1), menyerahkan senjata api rakitan jenis Balansa atau Gobok kepada pihak berwajib di Mapolres Solok Kota.
Aksi penyerahan secara sukarela itu, menurut Walinagari Indudur, Zofrawandi, dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian di daerah Dharmasraya beberap waktu lalu.
"Masyarakat terpanggil secara moral untuk mendukung tercitanya keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. Apalagi penggunaan senpi baik konvensional maupun rakitan dilarang secara hukum bagi sipil," sebut Zofrawandi didampingi masyarakat nagari indudur dan ketua Porbi.
Walinagari sangat mengapresiasi langkah-langkah persuasif yang dilakukan aparat Polsek dan Bhabinkamtibmas serta Babinsa maupun Porbi. Sehingga masyarakat percaya dan mau menyerahkan secara sukarela.
Sementara itu, Ketua Porbi Kecamatan Sungai Lasi mengaku akan terus menghimbau masyarakat yang kerap menggunakan Badie Balansa untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib."Ini demi keselamatan kita bersama, kami dari Sungai Lasi menyerahkan 9 pucuk Badie Balansa," sebut Dasril Malin Marah.
Sementara itu, Kapolres Solok kota AKBP Dony Setiawan mengatakan pihaknya tidak akan menerapkan hukum positif terhadap masyarakat yang menyerahkan secara sukarela. Malah akan diberi penghargaan dan sembako.
Namun, jika masih ada masyarakat yang enggan menyeragkan dan tertangkap penyalahgunakan senjata api rakitan akan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku." Kita akan terus melakukan pendekatan secara persuasi terhadap masyarakat, agar senjata tersebut diserahkan ke pihak Mapolres Solok Kota, masyarakat tidak usah takut," sebut Kapolres.
[ Adi ]
Editor :
Tag :#Penghargaan #Balansa #kapolres solok kota
Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News
Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com
-
PEMKO SOLOK TEKEN KERJASAMA DENGAN KEJARI SOLOK TERKAIT PENERAPAN PIDANA KERJA SOSIAL
-
SELAMA TAHUN 2023, POLRES SOLOK KOTA BERHASIL UNGKAP 255 KASUS PIDANA DENGAN PENYELESAIAN 241 KASUS
-
KASATLANTAS POLRES SOLOK KOTA BERI PENYULUHAN HUKUM DI SMP 1 KOTA SOLOK
-
KEJARI SOLOK TETAPKAN DUA TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN REKONSTRUKSI PENGAMAN SUNGAI BATANG KAPALO KOTO
-
WAWAKO APRESIASI PROGRAM SATUAN KEAMANAN LINGKUNGAN (SATKAMLING) POLRES SOLOK KOTA
-
CHERRY CHILD FOUNDATION BERSAMA BERBAGAI KOMUNITAS SALURKAN BANTUAN KE WILAYAH TERDAMPAK BANJIR BANDANG DI PADANG
-
MENANAM POHON, MENUAI KESELAMATAN: KONSERVASI LAHAN KRITIS UNTUK KETAHANAN HIDUP KOMUNITAS.
-
MUSIBAH
-
KEMANA BUPATI TAPSEL
-
BANJIR DALAM MANUSKRIP SEBAGAI CATATAN PENGALAMAN KOLEKTIFÂ MASYARAKAT